Anambas Terbaik Ketiga Penyaluran Dana Desa 2025, Aneng: Amanah untuk Terus Berbenah

Anambas257 Dilihat

TANJUNGPINANG – Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil meraih peringkat ketiga dalam penilaian kinerja penyaluran Dana Desa terbaik tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tanjung Pinang.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala KPPN Tanjung Pinang Nomor KEP-26/KPN.0501/2026, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja penyaluran Dana Desa sepanjang tahun 2025, dengan indikator utama ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap regulasi.

Keputusan yang ditetapkan pada 23 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Kepala KPPN Tanjung Pinang, Arif Khuzaini, menempatkan Kabupaten Natuna sebagai peringkat pertama, disusul Kabupaten Bintan di posisi kedua, dan Kabupaten Kepulauan Anambas di peringkat ketiga.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat desa, serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam capaian tersebut.

“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus kita jaga. Ini adalah bukti bahwa dengan kerja keras, disiplin, dan integritas, kita mampu menghadirkan tata kelola keuangan yang profesional dan berpihak pada masyarakat desa,” ujarnya.

Ia menilai capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan Dana Desa di Anambas semakin baik, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah bersama perangkat desa dinilai mampu menyalurkan anggaran secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Aneng menegaskan bahwa prestasi ini tidak boleh membuat jajaran pemerintah berpuas diri, melainkan harus menjadi pemacu untuk meningkatkan kinerja ke depan.

“Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bergerak lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak. Dana Desa adalah instrumen strategis untuk membangun dari pinggiran—dan kita pastikan setiap rupiah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, sejalan dengan visi Energi Baru Anambas Maju.

Penetapan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan Dana Desa secara profesional, transparan, dan akuntabel.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *