KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad membuka kegiatan Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (11/07).
Rakor tersebut dilaksanakan dalam upaya memperkuat peran dan kualitas Camat dan Lurah yang menjadi perpanjangan tangan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Hal itu sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Presiden Republik Indonesia melimpahkan 46 tugas dan wewenang kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat secara atributif.
“Salah satu tugas gubernur adalah melaksanakan pembinaan dan pengawasan sampai kepada pemerintah wilayah kabupaten/kota yang secara lebih spesifik terjabarkan secara administrasi kewilayahan kecamatan, kelurahan, dan desa,” kata Gubernur Ansar.
Oleh sebab itu Gubernur Ansar berharap seluruh camat dan lurah se Kepri bisa hadir dalam acara-acara seperti ini. Sehingga sinergutas dalam upaya merealisasikan program pembangun Kepri bisa tersampaikan langsung, hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Saya lihat masih ada daerah yang tidak mengutus camat dan lurahnya. Kedepan saya berharap bisa hadir, kita bersama-sama membangun Kepri ini. Kita tidak bisa kerja sendiri-sensiri, tapi harus kolaborasi,” ujar Ansar.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kepri Zulhendri sebelumnya, Provinsi Kepri memiliki 224 kecamatan dan kelurahan, yang terdiri dari 80 kecamatan dan 144 kelurahan. Dari tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri, hanya kota Batam yang tidak mengirimkan camat dan lurahnya untuk hadir langsung dalam rapat koordinasi ini.
Menanggapi inilah kemudian Gubernur Ansar berharap untuk kota yang tidak mengirimkan camat dan lurahnya agar kedepannya bisa mengirimkan perangkat pemerintahnya untuk sama-sama membahas berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi oleh camat dan lurah dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, juga diperlukan peningkatan pemahaman terkait kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang harus diimplementasikan di tingkat daerah.
“Camat dan lurah memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di tingkat daerah. Oleh karena itu, kedepannya koordinasi yang baik antara kami sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam melayani masyarakat dengan baik,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar Ahmad juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang baik dan efektif kepada masyarakat. Camat dan lurah diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan yang terbaik serta menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Saya berharap camat dan lurah dapat menjadi pelayan publik yang baik, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kita harus bekerja sama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” tambah Gubernur Ansar Ahmad.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad, Plt. Direktur Dekonsentrasi dan Kerjasama Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Raziras Rahmadillah, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tanjungpinang Muhammad Yatim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bintan Rudi Iskandar, Widyaiswara Utama Lamidi, tim percepatan pembangunan, dan seluruh kepala OPD Pemprov Kepri.
Penulis: Ade