Apri Sujadi Jawab Santai Kampanye Negatif Soal Hutan Lindung hingga TKA

Tanjungpinang
Bupati Bintan Apri Sujadi yang maju di Pilkada Bintan 2020

Bintan – Pesta demokrasi memang selalu diwarnai kampanye negatif melalui berbagai isu miring yang tujuannya tak lain, untuk menyerang lawan politik agar kredibilitasnya melorot di mata publik, yang akhirnya bisa mempengaruhi popularitas dan elektabilitasnya.

Hal itulah yang kini dialami oleh Calon Bupati Bintan Apri Sujadi yang berpasangan dengan Roby Kurniawan, Calon Wakil Bupati Bintan. Sebagai calon petahana, Apri Sujadi yang menjabat Bupati Bintan, periode 2016-2021 itu, kini ‘diserang’ berbagai isu miring.

Sebagaimana diketahui, sejak proses Pilkada Bintan 2020, mulai berjalan, isu miring terhadap kepemimpinan Apri Sujadi sebagai Bupati Bintan, seketika ramai. Isu yang gencar dilontarkan di ruang publik, adalah soal penetapan hutan lindung, tenaga kerja asing (TKA), dan Politeknik Bintan Tourism.

Namun Apri Sujadi menanggapi santai dan tidak terpengaruh terhadap kampanye negatif, yang dilakukan sejumlah orang terhadap dirinya, selama menjabat Bupati Bintan di periode pertama. Menurutnya kampanye negatif selalu menarik di setiap pesta demokrasi, seperti Pilkada

“Isu ini kembali menghangat menjelang pilkada. Dalam politik, itu hal yang biasa. Saya pun tidak terlalu menanggapi isu itu, kecuali ingin berjuang bersama-sama warga, pemilik lahan untuk mengembalikan hak mereka,” jawab Apri Sujadi dengan santai, di Bintan, kemarin.

Ia mengatakan masyarakat yang tidak terprovokasi akan memahami bahwa kepala daerah memiliki keterbatasan kewenangan, termasuk dalam menetapkan dan mengubah status lahan, kewenangan perguruan tinggi, hingga pengawasan TKA.

Ia pun ingin memberi pencerahan karena berbagai persoalan dan tuduhan yang disampaikan tidak berdasar, mungkin ketidakpahaman, sehingga, menurutnya, perlu diberikan penjelasan agar memahami permasalahan yang sebenarnya.

Apri menjelaskan, soal isu hutan lindung, misalnya, sudah sejak 1 tahun dilontarkan dan terus digoreng-goreng oleh pihak tertentu. Sempat hangat, isu kemudian mereda setelah aparatur kecamatan, lurah dan desa menjelasan permasalahan tersebut.

Warga pun, kata Apri, akhirnya memahami kondisi yang sebenarnya sehingga memang harus diperjuangkan bersama-sama agar hak warga terhadap lahan yang ditetapkan sebagai kawasan hutan itu kembali menjadi “kawasan putih”.

Apri menyebutkan dalam menangani permasalahan, dirinya tidak untuk mencari-cari kesalahan, namun solusi untuk rakyat. Solusi, menurutnya, lebih produktif dibanding menjadikan permasalahan sebagai komuditas politik.

Terkait hutan lindung, ia akan terus berupaya dan itu sudah dibuktikan dengan usulan yang diajukannya dari ketetapan pemerintah pusat sebagai “kawasan putih” seluas 1.262,02 hektare.

“Usulan kita diterima dari pembebasan kawasan hutan lindung di Kabupaten Bintan mencapai 773,02 hektare, terluas dibanding enam kabupaten dan kota lainnya di Kepri. Dan itu akan kita lakukan terus usulannya. Dari 773,02 hektare, hutan lindung di Batam yang ditetapkan menjadi “kawasan putih” seluas 97,98 hektare, Anambas 70,86 hektare, Lingga 60,82 hektare, Karimun 232,84 hektare, Tanjungpinang 8,13 hektare dan Natuna 18,37 hektare,” ujarnya.

Begitu juga terkait kewenangan politeknik dan pengawasan TKA. Menurutnya, masyarakat seharusnya diberikan edukasi yang mendidik. Di bidang pendidikan, pengalihan kewenangan SMA sederajat serta perguruan tinggi memiliki ranah kewenangan sendiri. Pemkab Bintan hanya berwenang bagi pendidikan setingkat SD dan SMP. Lalu begitu juga dengan pengawasan TKA, yang legitimasinya berada di pemerintahan provinsi dan pusat.

“Masyarakat selalu diedukasi dengan hal yang tidak sesuai porsinya. Untuk ketenagakerjaan kita sudah melakukan MoU yang akan memprioritaskan anak daerah terlebih dahulu. Untuk SD dan SMP kita sudah melakukan program peningkatan infrastruktur sekaligus program seragam gratis yang tidak semua daerah bisa melakukannya. Apakah daerah disana sudah melakukan program seragam gratis bagi murid SD dan SMP?. Apakah daerah disana sudah melakukan MoU yang memprioritaskan tenaga kerja daerah? jawabannya tidak,” tutupnya. (***)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini