BATAM – BP Batam dan Kementerian Hukum RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mempererat sinergi antar lembaga dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia, khususnya di Kota Batam.
Penandatanganan MoU ini berlangsung pada Jumat (24/1/2025) di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, melibatkan 29 kementerian dan lembaga setingkat kementerian.
Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat kerjasama antar lembaga dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas, serta memperlancar urusan hukum dan regulasi yang menjadi hambatan bagi para investor. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum yang lebih baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di Batam.
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, menegaskan pentingnya MoU ini bagi kelancaran urusan hukum dan regulasi yang mendukung investasi.
“Dengan adanya MoU ini, kami berharap kepastian hukum akan lebih baik, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan investasi di Batam,” ujarnya.
Berita Terkait:
Senada dengan Purwiyanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kerjasama memiliki dasar hukum yang kuat dan relevansi dengan kebutuhan masa kini. Ia berharap kolaborasi ini bisa memperkuat Indonesia dalam mewujudkan visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas.
Dengan kolaborasi yang semakin solid ini, diharapkan Batam bisa menjadi salah satu destinasi investasi utama di Indonesia.
(bpb/red)







