BATAM – BP Batam menyambut positif keputusan pemerintah pusat terkait keberlanjutan sistem Ex-Officio yang tertuang dalam perubahan ketiga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, memastikan bahwa BP Batam siap mendukung penuh implementasi kebijakan ini guna mempercepat pembangunan daerah dan mempermudah iklim investasi.
“Keputusan ini membawa angin segar bagi percepatan pembangunan Batam. Kami sangat menyambut baik perubahan dalam PP Nomor 4 Tahun 2025 yang memberikan peluang besar bagi sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Senin (17/2/2025).
Menurut Peraturan Pemerintah tersebut, Kepala Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam akan dijabat oleh Wali Kota Batam, sementara Wakil Kepala KPBPB Batam akan diisi oleh Wakil Wali Kota Batam. Tugas keduanya adalah mengelola dan mengembangkan kawasan bebas, serta meningkatkan daya saing Batam sebagai pusat perdagangan dan investasi.
Dengan sinkronisasi ini, diharapkan sinergi antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam akan semakin kuat, sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan Batam yang kini memiliki jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa.
Berita Terkait:
“Kami berharap seluruh elemen daerah turut mendukung kebijakan ini dan bersatu untuk mencapai kemajuan Batam,” tambah Tuty.
Dalam kesempatan tersebut, Tuty juga menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi para pimpinan BP Batam yang telah berperan penting dalam kemajuan Batam dalam lima tahun terakhir. Ia mengharapkan, kepemimpinan baru yang akan datang dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk kemajuan Batam.
“Selamat datang kepada pimpinan baru, dan terima kasih atas pengabdian serta dedikasi pimpinan sebelumnya,” tutupnya.
(bpb/red)