Bupati Aneng-Bulog Teken Perjanjian Hibah Daerah di Jakarta, Perkuat Ketahanan Pangan Anambas

Anambas72 Dilihat

ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) di Jakarta, Senin (18/05/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Perum Bulog dan menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.

Penandatanganan NPHD dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng bersama pihak Perum Bulog sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penyedia logistik pangan nasional.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pangan yang berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat di wilayah Kepulauan Anambas.

Dalam keterangannya, Bupati Aneng menyampaikan bahwa daerah kepulauan seperti Anambas memiliki tantangan tersendiri dalam distribusi logistik dan ketersediaan bahan pangan.

Karena itu, menurutnya, kolaborasi bersama Bulog menjadi langkah penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara optimal.

“Melalui penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap sinergi bersama Perum Bulog dapat semakin diperkuat dalam mendukung program ketahanan pangan serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Aneng.

Ia menambahkan, keberadaan Bulog memiliki peranan strategis dalam mendukung distribusi pangan dan menjaga kestabilan harga bahan pokok di daerah.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap distribusi kebutuhan pokok dapat berjalan lebih efektif dan merata hingga ke wilayah-wilayah kepulauan.

Selain menjaga ketersediaan pangan, kerja sama itu juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui distribusi logistik yang lebih baik dan terjangkau.

Pada kesempatan itu, Bupati Aneng juga menyampaikan usulan pembangunan gudang Bulog di Kecamatan Palmatak pada tahun 2027. Usulan tersebut dinilai penting untuk mendukung sistem distribusi pangan yang lebih cepat, efektif, dan efisien bagi masyarakat kepulauan.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. Marga Taufiq, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui penguatan koordinasi dan kerja sama program pangan daerah.

Penandatanganan NPHD tersebut menjadi simbol penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Perum Bulog dalam mewujudkan tata kelola hibah daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung ketahanan pangan masyarakat secara berkelanjutan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *