Bupati Aneng: Integritas Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Slogan

Tanjungpinang31 Dilihat

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar Sosialisasi Penegakan Integritas dalam Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M. Sosialisasi berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Tebang, Kecamatan Palmatak, Kamis (9/7/2026), dan diikuti oleh jajaran perangkat daerah serta aparatur sipil negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, upaya tersebut harus dimulai dari pembentukan karakter serta budaya integritas yang kuat di lingkungan pemerintahan.

Ia mengatakan, setiap ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional, jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab. Kepercayaan publik, kata dia, merupakan modal utama dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas.

Bupati menjelaskan, penerapan nilai-nilai antikorupsi, pengendalian gratifikasi, serta pengelolaan konflik kepentingan merupakan amanat kebijakan nasional yang harus dijalankan seluruh pemerintah daerah sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut tidak boleh dipandang sekadar memenuhi kewajiban administratif. Sebaliknya, langkah itu harus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan. Setiap keputusan yang diambil harus mengutamakan kepentingan pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Aneng.

Ia juga mengingatkan bahwa gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan maupun konflik kepentingan dapat mengganggu independensi aparatur dalam menjalankan tugas. Karena itu, setiap ASN dituntut memiliki keberanian menolak segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan serta menjaga profesionalisme dalam setiap pengambilan keputusan.

Selain itu, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan transparansi, serta membangun budaya saling mengingatkan sebagai langkah nyata mencegah penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan.

Menurut Aneng, nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kepedulian, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan harus menjadi budaya organisasi yang diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap penguatan integritas terus menjadi gerakan bersama di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga mampu mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *