ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bersama Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, memimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memantau perkembangan pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggaran pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Evaluasi realisasi fisik dan keuangan merupakan instrumen penting untuk mengukur kemajuan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah. Melalui pemantauan ini, pemerintah dapat menilai kesesuaian antara progres pekerjaan di lapangan, realisasi anggaran, dan target yang telah ditetapkan.
Selain memantau capaian, evaluasi juga bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan program. Dengan demikian, langkah tindak lanjut dapat disiapkan agar kegiatan berjalan sesuai perencanaan.
Rapat yang dipimpin Aneng dan Raja Bayu tersebut sekaligus menjadi sarana pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sehingga setiap perangkat daerah dapat menjalankan program secara efektif, tepat sasaran, dan bertanggung jawab.
Melalui evaluasi berkala, seluruh OPD diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran, sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan dapat mendorong tata kelola anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.











