Bupati Bintan Serahkan Operasional RT/RW Triwulan I Tahun 2018

Tanjungpinang

Bintan – Pemkab Bintan telah mencairkan insentif RT/RW se-Kabupaten Bintan untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2018. Termasuk dana operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Pengawas Daerah (BPD).

Insentif diserahkan langsung oleh Bupati Bintan Apri Sujadi kepada masing-masing perwakilan RT/RW, LPM dan BPD di tiap kecamatan se-Kabupaten Bintan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ronny Kartika menuturkan, besaran operasional khusus RT/RW untuk Triwulan 1 Tahun 2018, sebesar Rp 571.650.000 yang bersumber dari APBD Bintan.

“Jumlahnya 804 RT/RW, yang terdiri dari 298 RT desa dan 114 RW desa, kemudian 307 RT kelurahan dan 85 RW kelurahan,” ujarnya, Selasa (17/4) tadi pagi.

Besaran insentif operasional ini bervariasi, diantaranya operasional RT/RW sebesar Rp 1.350.000, operasional LPM Rp 2.650.000, sedangkan tunjangan dan operasional BPD sebesar Rp 7.500.000.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Apri berharap agar operasional yang diberikan dapat memberikan manfaat dan menjadi motivasi RT/RW dalam meningkatkan kinerja sebagai ujung tombak pemerintah.

“RT/RW merupakan ujung tombak dalam mensukseskan program pemerintah, maka kita sedang mempertimbangkan untuk menaikkan dana operasional RT/RW sebagai motivasi dan peningkatan kualitas kinerjanya,” ujar Bupati.

Selain dianggarkan melalui APBD Pemkab Bintan, kata Ronny, operasional RT/RW juga dianggarkan dalam APBDes. Pada tahun ini Pemkab Bintan juga menyerahkan bantuan tas serta perlengkapan lainnya.

Menurutnya, pemerintah daerah juga mewacanakan untuk menaikkan tarif Dana operasional RT/RW, dari 450 ribu perbulan menjadi 500 ribu atau 550 ribu perbulannya. (tr/mcb)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini