Bupati Wan Siswandi Buka Diseminasi Audit Kasus Stuntinng Natuna 2022

Tanjungpinang
Bupati Natuna, Wan Siswandi (tengah)pada pembukaan Diseminasi Audit Kasus Stuntinng Kabupaten Natuna Tahun 2022, di Gedung Wanita, Bukit Arai, Senin (07/11). istimewa

NATUNA – Bupati Natuna, Wan Siswandi secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stuntinng Kabupaten Natuna Tahun 2022, di Gedung Wanita, Bukit Arai, Senin (07/11)

Bupati Wan Siswandi menegaskan bahwa tujuan dari audit ini untuk mencari persoalan dan solusinya, kemudian dilakukan usaha oleh dinas terkait dengan saling koordinasi dan komunikasi bersmaa camat dan kepala desa, ketika terjadi permasalahan. Lalu, dieksekusi dengan aksi agar target yang telah ditetapkan oleh pusat bisa tercapai.

“Saya berharap kegiatan ini bukan hanya laporan, tapi bisa kita tindaklanjuti secara nyata dan kita turunkan angka Sunting secara bersama dengan menyamakan pemikiran dan pemahaman,”kata Bupati Siswandi.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna yang menjadi dasar adalah Perpres No 72 Tahun 2021 tentang penurunan angka Stuntinng yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui penyebab resiko stunting, kemudian dari hasil identifikasi dilakukan analisis guna memberikan rekomendasi sebagai upaya pencegahan yang harus dilakukan.

Sementara itu Ketua Tim Pencegahan Stuntinng yang juga Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, menyampaikan pola perilaku kehidupan yang membuat angka Stuntinng itu meningkat.

Dan penanganan Stuntinng tidak bisa dilakukan oleh tim teknis sendiri. Semua stakeholder harus bersinergi karena ini dimulai dari keluarga.

“Ini bukan hanya tugas sektoral tapi tugas kita semua mulai dari OPD, Camat sampai ke lurah dan kepala desa secara kolektif”. ungkapnya.

Saipul

KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here