
TANJUNGPINANG – DPRD Kepri menyelenggarakan rapat paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Kamis (10/11).
Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2022 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dengan agenda Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Pertaruran Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri Tahun Anggaran 2023.
Dari pihak TAPD dihadiri oleh Sekda Kepri Adi Prihantara, beserta tim TAPD. Dalam paripurna tersebut Fraksi-fraksi di DPRD Kepri secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Pertaruran Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri Tahun Anggaran 2023.

Pandangan Umum disampikan masing perwakilan atau juru bicara dari setiap fraksi yang telah ditunjuk. Fraksi PDI-Perjuangan dengan juru bicara Sahat Sianturi, Fraksi Golkar diwakili Hadi Chandra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera-Muhammad Taufik, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra-Nyanyang Haris Pratamura, Fraksi Demokrat-Surya Sardi, Fraksi Hanura-PAN (HaraPAN)-Yudi Kurnain, dan Fraksi PKB-PPP diwakili oleh Suigwan.
Dalam paripurna Fraksi Hanura-PAN, melalui juru bicaranya Yudi Kurnain, menyinggung soal kehadiran para anggota DRPD dalam rapat. Dia sangat menyayangkan karena banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat tersebut. Apalagi kehadiran anggota DPRD sangat minim dari sisi kehadiran TAPD di paripurna. Padahal rapat terkait pembahasan anggaran di provinsi Kepri.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, Jumaga Nadeak selaku pimpinan rapat berharap semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam pemandangan umum fraksi, menjadi catatan untuk ditindaklanjuti dalam jawaban pemerintah dalam rapat paripurna selanjutnya. (red)




