TANJUNGPINANG – Alokasi anggaran besar yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Bintan pada tahun 2023 untuk bantuan sosial, mencapai Rp 25 miliar, kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak mulai meragukan niat di balik anggaran fantastis ini, mengingat dugaan bahwa dana tersebut mungkin digunakan untuk kepentingan politik menjelang Pilkada Bintan 2024.
Andi Cori Patahuddin, tokoh masyarakat Kepri, salah satu pihak yang mempertanyakan alokasi anggaran tersebut. Menurutnya, anggaran besar ini terbagi dalam beberapa pos yang mencakup Belanja untuk Jasa Tenaga Administrasi sebesar Rp 3.016.920.000, Pelaksanaan Kebijakan Evaluasi dan Capaian Kinerja Kesejahteraan Sosial senilai Rp 5.568.942.000, Fasilitas Pengelolaan Bina Mental Spiritual sebesar Rp 13.003.461.000, dan Pengelolaan Administrasi Kewilayahan senilai Rp 3.551.392.008.
“Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 25.140.715.008,” kata Andi Cori dalam keterangannya pada Kamis (13/2/2025). Sumber yang diperoleh Andi Cori mengungkapkan bahwa dana tersebut digunakan untuk membayar gaji honorer dan insentif bagi berbagai pihak, seperti mubaligh, guru ngaji, hingga petugas lainnya.
Alokasi anggaran yang gemuk ini, juga membuat sejumlah kalangan mulai mempertanyakan relevansi alokasi anggaran tersebut terhadap prioritas pembangunan daerah yang lebih mendesak. Selain itu, angka yang terbilang besar ini memicu kehebohan di media sosial dan berbagai forum diskusi, dengan banyak yang menduga ada penyalahgunaan dana ini untuk mendukung kemenangan calon petahana dalam Pilkada Bintan mendatang.
“Bahkan dari data laporan kegiatannya, banyak yang tidak masuk akal. Seperti pembayaran perjalanan dinas dan biaya pengamanan serta lainnya,” ujarnya.
Menurut Andi Cori, anggaran ini jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa ada pembengkakan anggaran yang berkaitan dengan persiapan Pilkada 2024.
“Anggaran yang cukup fantastis ini sangat mencurigakan, banyak yang menduga bahwa dana ini digunakan untuk kepentingan politik dalam Pilkada Bintan 2024,” ujar Andi Cori.
Diketahui, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, kembali mencalonkan diri sebagai petahana dalam Pilkada 2024, yang berpasangan dengan Debby Maryanti, yang menjadi calon tunggal dalam pemilihan tersebut. Pasangan ini dinyatakan menang melawan kotak kosong.
Andi Cori pun mempertanyakan untuk apa uang sebesar itu dialokasikan dan mengapa digunakan untuk kegiatan yang dinilai kurang mendesak dan relevan dengan prioritas pembangunan Bintan.
Ia menduga kegiatan dengan anggaran Rp 25 miliar ini adalah fiktif. Hal itu dapat dilihat dari uraian kegiatan yang narasinya sama, termasuk adanya pembengkakan atau ‘markup’ anggaran serta pemborosan, yang tidak ada manfaatnya untuk capaian kinerja.
“(Kegiatannya) kemungkinan fiktif, kemungkinan mark up dan kemungkinan pemborosan,” kata Andi Cori menyoroti alokasi anggaran tersebut.
Ia juga mempertanyakan mengapa dana sebesar itu tidak mendapat perhatian serius dari DPRD Bintan, yang seharusnya bertindak sebagai pengawas aliran dana publik, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Roni Kartika, sebelumnya mengonfirmasi hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut telah digunakan untuk membayar insentif RT/RW, guru ngaji, fardu kifayah, imam masjid, serta operasional LPM dan pembayaran BPJS tenaga kerja.
“Dana tersebut sudah dibayarkan melalui transfer untuk insentif guru ngaji, fardu kifayah, imam masjid, dan lain-lain. Juga untuk insentif RT/RW, operasional LPM, dan pembayaran BPJS Naker,” jelas Roni dalam pesan singkatnya pada Selasa (10/2/2025).
Namun, Roni tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah penerima dan besaran dana yang diterima oleh setiap RT/RW, honorer, LPM, atau BPJS tenaga kerja. Meskipun telah berjanji memberikan klarifikasi lebih lanjut, hingga berita ini diturunkan, penjelasan tersebut belum juga diterima.
Andi Cori meminta agar Sekda Bintan, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, memberikan penjelasan yang lebih transparan kepada publik terkait penggunaan anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui apakah dana Rp 25 miliar ini digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat ataukah ada unsur politik di baliknya.
Salah satu pos anggaran yang menimbulkan pertanyaan adalah untuk kebijakan evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan sosial, yang mencatatkan anggaran sebesar Rp 5.568.942.000. Andi Cori menegaskan bahwa Sekda Bintan harus memberikan penjelasan konkret mengenai hasil dan manfaat kegiatan tersebut bagi masyarakat.
“Itu uang rakyat, jadi masyarakat Bintan berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan rinci terkait penggunaan anggaran Rp 25 miliar lebih yang bersumber dari APBD Bintan tersebut,” ujar Andi Cori.
Ia juga mendesak agar Bupati dan Sekda Bintan memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai alokasi anggaran ini agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana publik digunakan, terlebih dengan anggaran sebesar itu.
Andi Cori berharap agar aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan penyelidikan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan rakyat dan untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. (red)
*Pemberitahuan: Berita ini telah dilakukan perubahan pukul 16.38 wib dengan menambahkan pernyataan Andi Cori pada paragraf 10 dan 11.