BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, BP Batam menyampaikan rencana efisiensi Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; serta sejumlah pejabat eselon II BP Batam.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi belanja yang diinstruksikan oleh Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
“Menindaklanjuti instruksi Presiden dan hasil rapat bersama Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2) kemarin, pagu DIPA BP Batam untuk TA 2025 telah mengalami penyesuaian, dari semula Rp 1.992,72 miliar menjadi Rp 1.247,92 miliar,” ujar Rudi.
Namun, ia mengakui bahwa langkah efisiensi ini berpotensi berdampak pada penurunan kualitas layanan yang diberikan. Meski demikian, BP Batam berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan dunia usaha, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menarik investasi dan menjadikan Batam sebagai kawasan ekonomi yang berdaya saing dan modern.
Berita Terkait:
“Kami akan tetap berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha di kawasan BP Batam,” tambah Muhammad Rudi.
Di akhir pertemuan, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI atas dukungannya terhadap pengembangan kawasan ekonomi strategis Batam, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya di masa depan.
“Kami berharap dukungan yang terus berlanjut dari Komisi VI DPR RI untuk mewujudkan Batam Rempang Galang sebagai kawasan ekonomi yang berkinerja tinggi dan bermartabat, setara dengan kawasan-kawasan serupa di negara lain,” tutup Muhammad Rudi.
(bpb/red)