BINTAN – ‘Jumat Curhat’ Kapolres Bintan bersama masyarakat kembali menggelar yang mengambil tempat nyantai, di Kedai Kopi Jongkong Kelurahan Sei Enam Kecamatan Bintan Timur pada jumat (10/3/2023).
Jumat Curhat dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, yang didampingi Kapolsek Bintan Timur beserta Pejabat Utama Polres Bintan, dan juga dihadiri oleh Camat Bintan Timur, Lurah Sengai Enam, Ketua LPM, Ketua LAM Bintan, Ketua HNSI Bintan, Ketua ranting Pemuda Pancasiala Kelurahan Sei Enam, para Ketua RT/RW serta para Toga, Tomas dan Pemuda setempat.
Mengawali sambutannya, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengucapkan terimakasih banyak atas kehadiran para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan jumat curhat ini.
Kapolres mengatakan Jumat Curhat dilakukan untuk menampung aspisarasi maupun keluhan masyarakat dalam upaya terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bintan, khususnya di Kecamatan Bintan Timur.
Seorang tokoh agama menyampaikan apresiasi atas kegiatan Jumat Curhat, yang dilakukan Kapolres Bintan dalam mendengarkan langsung keluhan masyarakat.
“Kami sampaikan bahwa di kampung kolam sering terjadi kebut-kebutan dan memohon petugas khususnya Polsek untuk dapat membubarkan pada saat waktu pelaksanaan ibadah sholat, dan saat ini kita sudah mendekati bulan suci Ramadhan,” pintanya.
“Kami meminta pihak keamanan khususnya Polsek untuk menertibkan kendaran bermotor berknalpot brong/racing yang dapat menganggu masyarakat dibulan suci Ramadhan mendatang”.
Kapolres Bintan mengucapkan terimakasih atas apresiasi, saran ataupun masukan yang disampaikan kepada pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas, terutama di saat menjalankan ibadah puasa ramadhan.
“Kami ucapakan terimakasih atas apresiasi masyarakat terhadap kami atas berjalannya kegiatan Jumat Curhat ini dan terkait penyampaian keluhan masyarakat akan kami tindak lanjuti dan kami arahkan kepada Kapolsek dan anggota untuk memploting anggota dan laksanakan Patroli dan Pengamanna untuk mencegah terjadinya kebut-kebutan, dan terus laksanakan KRYD serta berikan teguran, tindakan kepada masyarakat yang masih menggunakan kenalpot brong atau yang tidak standart sesuai ketentuannya,” ujarnya.
Kapolres Bintan juga berpesan agar seluruh masyarakat Kabupaten Bintan khususnya Kecamatan Bintan Timur, jika terjadi permasalahan terkait situasi kamtibmas dapat segera melaporkan dan menyampaikan kepada polisi selaku penegak hukum.
“Sampaikan kepada kami, bisa melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Jajaran hingga Kepolres Bintan, dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” imbuhnya.
Untuk menjaga kondusivitas, Polres Bintan juga mengandeng instansi terkait, oleh karena itu, Kapolres mengajak agar masyarakat dapat membantu peran Polri dalam menjaga kamtibmas dimulai dari menjadilah polisi pada diri sendiri, keluarga dan lingkungan sehingga kenyamaman terwujud dan terjaga.
Irfandi