
TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna, di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (31/10).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono. Paripurna kali ini dengan agenda Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2022 dari masing-masing daerah pemilihan.
Dalam rapat paripurna, para anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan laporan pelaksanaan reses, Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2022, melalui koordinator atau juru bicara perwakilan setiap Dapil.
Terdapat 7 daerah pemilihan di provinsi Kepri, yaitu Dapil 1 Kota Tanjungpinang, Dapil 2 Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3 Kabupaten Karimun, Dapil 4 Kota Batam (meliputi Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong), Dapil 5 Kota Batam (meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang), Dapil 6 Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk), Dapil 7 Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Laporan hasil reses tersebut diharapkan dapat menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam rangka pengambilan kebijakan terhadap pembanguna.
“Semoga semua yang menjadi catatan, sspirasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan,” ungkap pimpinan rapat menyampaikan harapannya.
Setelah para anggota DPRD dari masing-masing Dapil menyampaikan laporan resesnya, rapat paripurna ke-10 Masa Sidang Ketiga ini ditutup oleh pimpinan rapat dengan mengucapakan terimakasih kepada semua anggota DPRD Kepri yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. (red)




