Elyza Riani Akhirnya Lapor Polisi Soal Kartu Namanya di Paket Bantuan Baznas Bintan

Tanjungpinang
Elyza Riani (tengah) bersama kuasa hukumnya usai membuat laporan polisi di Polres Bintan, Senin (18/12/2023). ist

BINTAN – Paket bantuan sembako Baznas Kabupaten Bintan yang disebut berisi kartu nama seorang caleg di daerah itu, sempat gempar dan menjadi perhatian publik. Bahkan Bawaslu setempat sampai turun tangan untuk menelusuri kebenaran persoalan ini.

Dalam berita yang beredar di sejumlah media massa, bahwa kartu nama caleg yang disebut ditemukan dalam bantuan paket sembako Baznas itu, adalah kartu nama atas nama Elyza Riani, SH.

Elyza Riani adalah istri Sekda Bintan Ronny Kartika. Elyza Riani adalah politisi partai Golkar yang menjadi calon legislatif (Caleg) DPRD Bintan di Pemilu 2024, dari Dapil 1.

Namun pihak Elyza Riani membantah dan tidak terima dirinya dituduh memanfaatkan paket bantuan sembako baznas untuk kepentingan pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif DPRD Bintan.

Elyza Riani menegaskan bahwa temuan adanya kartu namanya sebagai caleg dalam paket bantuan sembako Baznas Bintan, adalah sebuah tindakan rekayasa yang sengaja dilakukan untuk menjatuhkan atau mencemarkan nama baiknya atas keikutsertaan drinya sebagai caleg DPRD Bintan di Pemilu 2024 nanti.

Sebab, menurut Elyza Riani, bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan ataupun memerintahkan timnya maupun orang lain untuk menyelipkan kartu nama caleg-nya ke dalam bingkisan paket sembako yang disalurkan oleh Baznas Kabupaten Bintan

Merasa nama baiknya dicemarkan, Elyza Riani akhirnya membuat laporan polisi di Polres Bintan, Senin (18/12/2023). Saat membuat laporan polisi, ia didampingi kuasa hukumnya, Salman Nusantara, SH, MH dan Arif Rahmat, SH, MH, dari Kantor Hukum Generation Pilar Law Firm and Partners yang beralamat di Komplek Harmoni Plaza Jakarta Pusat.

Kuasa hukumnya menerangkan laporannya sudah diterima polisi dengan No.LP/B/XII/2023/SPKT/Polres Bintan, tertanggal 18 Desember 2023. Pihaknya melaporkan beberapa oknum yang mengakibatkan peyebaran berita bohong dan atau menyesatkan/ pencemaran nama baik kliennya Elyza Riani SH, melalui media elektronik.

“Laporan dilayangkan karena kliennya Elyza Riani, SH merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh pihak-pihak oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata kuasa hukumnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).

Terkait laporannya itu, pihak Elyza Riani meminta polisi dapat segera memprosesnya dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut. Hal tersebut dalam rangka penegakan hukum dan memberi rasa keadilan di masyarakat.

“Dengan tegas kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memanggil pihak-pihak terkait agar hukum bisa ditegakkan tanpa tebang pilih,” kata pengacara Elyza Rian.

Namun demikian, pihakanya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik dalam mengungkap kasus tersebut, agar terang benderang. Karena permasalahan ini telah mengakibatkan pencemaran nama baik atas nama Elyza Riani, dan juga telah menimbulkan keresahan masyarakat, atas beredarnya foto-foto kartu namanya, yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Tira

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini