Wartawan Lapor Polisi, Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Rahma-Rizha

Tanjungpinang146 Dilihat

TANJUNGPINANG- Seorang wartawan bernama Novendra (45), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh oknum pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dalam Pemilihan Wali Kota Tanjungpinang. Pelaku pengeroyokan berjumlah dua orang.

Insiden ini terjadi saat Novendra sedang menjalankan tugas jurnalistiknya pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan Perumahan Sapphire Hill, Tanjungpinang.

Menurut keterangan Era, panggilan akrab Novendra, kejadian bermula saat ia mencoba mengonfirmasi informasi terkait kedatangan anggota kepolisian ke kediaman paslon Rahma di Jl. Hanjoyo Putro, Batu IX, Tanjungpinang, yang dikabarkan sedang menangani dugaan kasus politik uang (money politics).

Ia kemudian menuju lokasi dan memotret rumah calon wali kota dari jarak sekitar 50 meter. Setelah itu, Era mengaku dihampiri seorang pelaku bersama beberapa orang yang diduga merupakan rekan-rekannya.

Pelaku lalu membentak karena mengabadikan foto rumah tersebut. Tak puas, pelaku diduga mencengkeram leher dan dagu Era, sementara seorang pria yang tidak dikenal membenturkan kepalanya ke kepala Era sebanyak dua kali.

Pelaku pertama sempat melontarkan kalimat intimidasi. “Kau buat berita tu bagus-bagus kau,” kata Era menirukan ucapan pelaku,” usai melaporkan kasus pengeroyokan terhadap dirinya, di Polres Tanjungpinang, Selasa (26/11/2024).

Merasa terintimidasi, ia pun memilih untuk meninggalkan lokasi kejadian dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polresta Tanjungpinang. Laporannya diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tanjungpinang, IPDA Syaiful Saputra, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/166/XI/2024/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPRI.

Sebagai bagian dari proses hukum, Era juga menjalani pemeriksaan visum di RSUP Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang, untuk mendokumentasikan luka-luka yang dialaminya. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini untuk menindaklanjuti laporan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Saya serahkan proses hukum kepada polisi, berharap segera ditindaklanjuti,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *