TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama instansi terkait mempercepat langkah penanganan malaria melalui berbagai upaya terpadu, mulai dari fogging, penyemprotan dinding rumah atau Indoor Residual Spraying (IRS), hingga penguatan edukasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut disepakati dalam rapat penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria, Kamis (18/6/2026). Rapat digelar menyusul meningkatnya jumlah kasus di Tanjungpinang dalam beberapa bulan terakhir.
Hingga pertengahan Juni 2026, tercatat sebanyak 129 kasus malaria. Dari jumlah tersebut, 99 pasien harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus terbanyak ditemukan di Kelurahan Senggarang dan Kampung Bugis. Kedua wilayah itu kini menjadi fokus utama penanganan lintas sektor untuk menekan laju penyebaran penyakit.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, dr. Elfiani Sandri, mengatakan peningkatan kasus malaria menjadi perhatian serius pemerintah dan membutuhkan penanganan cepat serta terpadu.
“Ini menjadi perhatian serius dan perlu langkah bersama,” ujarnya saat memimpin rapat penanganan KLB Malaria periode April–Juni 2026 di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Menurut Elfiani, keberhasilan pengendalian malaria tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah berkembangnya sarang nyamuk.
Komisi Ahli Malaria, Ferdinand J. Laihad, menjelaskan nyamuk Anopheles yang menjadi penyebab penularan malaria dapat berkembang biak di genangan air bersih, seperti bak mandi, drum, maupun tempat penampungan air lainnya.
Karena itu, selain penanganan medis, diperlukan intervensi teknis dan perubahan perilaku masyarakat untuk mengurangi potensi perkembangbiakan nyamuk di lingkungan permukiman.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Yosei Susanti, menegaskan pemerintah provinsi siap memperkuat dukungan penanganan, terutama di wilayah yang mencatat angka kasus tertinggi.
“Kami akan memperkuat penyuluhan kepada masyarakat serta mendukung pelayanan kesehatan bagi pasien malaria agar proses pemulihan berjalan optimal,” katanya.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah percepatan penanganan, antara lain penyuluhan serentak di seluruh kelurahan mengenai siklus hidup nyamuk Anopheles, pelaksanaan fogging oleh Dinas Kesehatan, serta penyemprotan dinding rumah melalui program IRS yang didukung Kementerian Kesehatan RI dan Komisi Ahli Malaria.
Selain itu, pemerintah juga akan mengupayakan dukungan anggaran dari Kementerian Kesehatan RI guna memperkuat penanganan malaria di tengah keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Rapat penanganan KLB malaria tersebut dihadiri unsur pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, aparat kepolisian, pihak kelurahan, serta berbagai organisasi terkait sebagai bentuk komitmen bersama memutus rantai penularan malaria di Kota Tanjungpinang.
(red)












