TANJUNGPINANG – SEJAK RESMI DILANTIK oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada 20 Februari 2025, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah langsung tancap gas menjalankan agenda pembenahan daerah yang dipimpinnya itu.
Di bawah slogan “Tanjungpinang Berbenah”, Lis tak hanya memoles wajah kota, tetapi menyentuh sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga tata kelola pemerintahan. Semua itu terangkum dalam visinya yang diberi nama BIMA SAKTI, singkatan dari Berbenah Menuju Tanjungpinang Kota yang Berbudaya, Indah, Melayani, dan Aman, guna menciptakan masyarakat yang sejahtera, agamis, kreatif, berbasis teknologi, dan berintegritas.
Langkah pertama Lis dimulai dari menata wajah kota dari kesemrawutan, yang diantaranya melalui penertiban bangunan liar. Salah satunya, penyegelan bangunan tanpa izin milik warga di Jalan W.R. Supratman, Tanjungpinang Timur, pada 15 Juli 2025, karena berdiri di atas drainase. Penindakan tegas dilakukan sebagai pesan kepada semua pihak bahwa aturan harus ditegakkan untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta keindahan kota.
Selain penegakan aturan, Lis juga menertibkan aktivitas pedagang yang berjualan di sembarang tempat di kawasan Bintan Center. Dalam hal ini, ia memerintah Satpol PP untuk penertiban melalui penerbitan surat edaran penataan PKL di kawasan tersebut, dengan tujuan agar jalur hijau, taman kota, dan fasilitas umum kembali nyaman. Penertiban dilakukan tanpa menghilangkan mata pencaharian warga, tetapi melalui pendekatan dialog dan pemindahan ke lokasi yang lebih tertata.
Persoalan aset daerah juga menjadi prioritas. Lis menggandeng Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk menyelesaikan penguasaan dua aset milik pemerintah dan 78 PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) perumahan yang masih ‘mengambang’ karena belum diserahkan pengembang.
“Kita ingin percepatan, dan ini langkah nyata untuk penyerahan PSU dan penyelesaian pengembalian aset daerah,” ujar Lis, saat penandatangan kerja, pada 9 Juli lalu, di Tanjungpinang.
Di sektor pendidikan, janji kampanye Lis tak tinggal janji. Ia memperjuangkan seragam gratis bagi siswa SD dan SMP, dari dua menjadi empat stel. Tak hanya itu, merger beberapa sekolah juga tengah dirancang, demi pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan. Diantaranya SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 3.
Komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan membuahkan hasil yang baik. Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Kota Tanjungpinang tahun 2025 tembus angka 82,01, dan tertinggi se-Kepulauan Riau. Menurut Lis, pencapaian ini hasil dari perbaikan sistem pengelolaan, penyediaan guru, buku, dan fasilitas yang merata.
Pembenahan fiskal juga dilakukan. Dalam rapat paripurna DPRD, Lis memaparkan proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 sebesar 23,97 persen. Peningkatan ini disumbang dari lonjakan pajak daerah hingga 30,55 persen menjadi Rp199,57 miliar, dan retribusi daerah yang naik jadi Rp73,19 miliar.
“Kenaikan ini bukan sekadar angka, tapi strategi keadilan fiskal. Kita ingin PAD hadir sebagai solusi nyata di masyarakat,” tegas Lis saat penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (14/7/2025). Optimalisasi diraih lewat digitalisasi sistem pajak serta efisiensi anggaran dan pengelolaan aset daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Lis juga mengungkapkan belanja daerah menjadi Rp1,088 triliun, yang naik Rp52,85 miliar dari sebelumnya. Kenaikan ini untuk peningkatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
Terhadap Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025, tentang efisiensi anggaran. Lis punya cara tak biasa yang berbeda dari kepala daerah lain. Lis memilih tidak memangkas TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) demi efisiensi. Untuk langkah efisiensi, ia fokus pada pemangkasan sejumlah kegiatan seremonial dan belanja yang kurang strategis. Termasuk rencana penggabungan OPD yang dinilai tumpang tindih, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang menurut Lis masih satu rumpun.
“Efisiensi anggaran satu dinas rata-rata berkisar antara Rp 5 hingga Rp 7 miliar. Kalau tugas dan fungsinya tidak terlalu banyak, maka lebih baik digabung, agar anggarannya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan program-program yang benar-benar menyentuh masyarakat,” tegas Lis, dalam keterangannya, dikutip dari laman Pemko Tanjungpinang, Selasa (16/7/2025). Saat ini, kajian penggabungan empat OPD sedang berjalan.
Di bidang kesehatan, Lis mengaktifkan program perlindungan kesehatan warga tidak mampu lewat skema BPJS PBI yang dibiayai APBD. Sebanyak 3.041 kuota tersedia hingga 18 Juli 2025, menyasar warga tanpa jaminan kesehatan, atau eks peserta PBI JK yang dinonaktifkan.
Tak hanya itu, Lis mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota tentang pemberian tablet tambah darah (TTD) untuk remaja putri usia 12–18 tahun. Program ini bagian dari strategi memutus rantai stunting dan meningkatkan gizi generasi muda melalui Aksi Bergizi rutin tiap minggu di sekolah.
Sementara di sisi lain, Pemko Tanjungpinang juga terus memperbaiki fasilitas publik. Sepuluh kontainer sampah kini dilengkapi lampu penerangan, terutama di lokasi rawan seperti Kampung Bugis dan Batu 15. Tujuannya adalah untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, sekaligus mencegah tindakan membuang sampah sembarangan.
Pemberdayaan ekonomi masyarakat juga tak luput dari perhatian Lis Darmansyah. Saat ini tengah dirancang program pelatihan UMKM, dukungan permodalan, serta akses pemasaran digital. Dengan upaya ini, Pemko Tanjungpinang ingin memastikan bahwa pelaku usaha kecil tak hanya bertahan, tapi tumbuh sebagai penopang ekonomi lokal.
Sebagai bagian dari gerakan “Tanjungpinang Berbenah”, Wali Kota Lis Darmansyah turut memberi perhatian pada sektor transportasi laut rakyat, khususnya kelompok penambang yang menggunakan kapal kecil di wilayah Kelurahan Kampung Bugis.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, pemerintah menggelar sosialisasi penetapan Surat Keputusan (SK) trayek, tarif penumpang, dan perlindungan asuransi bagi para penambang, Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini melibatkan PT Jasa Raharja, perangkat kelurahan, dan tiga kelompok penambang yang terdiri dari boat dan mesin Robin.
“Kami ingin memastikan bahwa penambang maupun penumpang memiliki jaminan keselamatan melalui asuransi, sekaligus menata legalitas trayek dan tarif yang berlaku,” ujar Kepala Dishub, Boby Wira Satria, melalui Kabid Pelayaran, M. Tri Putranto, saat sosialisasi.
Melalui gerakan “Tanjungpinang Berbenah” Lis Darmansyah tak sekadar membenahi, tapi membangun ulang fondasi Pemerintahan Tanjungpinang yang lebih inklusif, transparan, dengan hasil membanggakan sebagaimana harapan masyarakat.
“Visi BIMA SAKTI adalah arah pembangunan daerah, dan ‘Tanjungpinang Berbenah’ adalah langkah dalam menguatkan fondasi pembangunan. Kini saatnya semua pihak bergandengan tangan untuk bangkit meraih kesejahteraan,” kata Lis dalam berbagai kesempatan.
(red)






