TANJUNGPINANG – Wali Kota Lis Darmansyah, bersiap melakukan rotasi besar-besaran terhadap pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Rotasi dilakukan untuk menyelesaikan tantangan berat, warisan dari pemerintahan sebelumnya, yang sedang dihadapi saat ini.
Lis akan melakukan rotasi secara selektif berdasarkan hasil asesmen yang telah dilaksanakan pada 12-13 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa hasil asesmen terhadap pejabat eselon akan menjadi dasar pelaksanaan job fit sebelum dilakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Hasil asesmen ini akan jadi dasar job fit sebelum rotasi dilakukan,” tegas Lis kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025
Sebanyak 80 pejabat telah mengikuti uji kompetensi tersebut, diantaranya, pejabat eselon II, eselon III, dan fungsional ahli madya. Penilaian difokuskan pada aspek manajerial dan sosial kultural. Namun Lis belum menerima hasilnya.
“Terkait asesmen yang baru selesai kemarin, saya belum mengetahui hasilnya. Biasanya nilai awal keluar dalam satu hingga dua minggu. Tapi untuk hasil detailnya, mungkin butuh sekitar tiga minggu karena dinilai oleh semua asesor dan tidak bisa diintervensi,” ujar Lis.
Lis Darmansyah sepertinya tak ingin tergesa-gesa dalam merotasi jabatan. Bagi Lis, penempatan pejabat tidak asal tunjuk, namun harus berdasarkan kompetensi.
“Dari hasil asesmen itu akan terlihat siapa yang masih layak di posisinya sekarang, dan siapa yang lebih cocok di posisi lain. Itu akan jadi dasar untuk job fit, lalu baru kita tentukan rotasi,” tegasnya.
Sejak dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Lis Darmansyah bersama Wakil Wali Kota Raja Ariza dihadapkan pada tantangan berat. Mereka mewarisi beragam persoalan dari pemerintahan sebelumnya, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang jalan di tempat, angka pengangguran dan kemiskinan yang tinggi, hingga utang daerah yang mencapai Rp229 miliar.
Dalam kondisi tersebut, Lis menilai pembenahan birokrasi menjadi keharusan untuk memperbaiki fondasi pemerintahan. Menurut Lis, keberhasilan program kerja hanya dapat dicapai jika didukung oleh tim kerja yang solid, tangguh, dan kompeten.
“Rotasi bukan karena kinerja buruk. Tapi sebagai penyegaran dan evaluasi berkelanjutan. Kadang seseorang bisa lebih maksimal jika ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kompetensinya,” ucapnya.
Ia menegaskan kebijakan rotasi ini bukan sekadar gebrakan seremonial, tapi bagian dari reformasi birokrasi untuk percepatan pembangunan. Lis tidak mau ambil risiko dengan menempatkan orang yang salah di posisinya. Menurutnya, rotasi bukan soal cepat atau lambat, tapi soal tepat atau tidak.
Lis juga menyadari bahwa masyarakat Tanjungpinang menunggu gebrakan nyata dari pemerintahannya. Itu sebabnya, ia memilih lebih berhati-hati dalam setiap kebijakan termasuk rotasi pejabat, yang harus berbasis data agar keputusan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
(red)












