Hari Ini Usulan Pemberhentian Wako dan Wawako Tanjungpinang, serta PAW Alm. Leo Siahaan

Tanjungpinang
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menerima penghargaan predikat kota WBK di Jakarta
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menerima penghargaan predikat kota WBK di Jakarta

Tanjungpinang-Hari ini, Kamis (21/12), DPRD Kota Tanjungpinang mengagendakan dua rapat penting di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Tanjungpinang.

Dari jadwal yang disampaikan Bagian Humas dan Protokoler Setdako Tanjungpinang, Kamis (21/12), pada pukul 10.00 Wib, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah akan menghadiri rapat di ruang Raoat Utama DPRD Tanjungpinang.

Wali Kota Lis Darmansyah akan menyampaikan laporan akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, priode 2013-2018, kepada DPRD Tanjungpinang.

Dalam rapat itu sekaligus usulan pemberhentian kedua pemimpinan kota Tanjungpinang itu, Lis Darmansyah dan Syahrul sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, priode 2013-2018.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 Wib, Wali Kota Lis Darmansyah akan kembali menyambangi kantor DPRD Tanjungpinang, untuk menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tanjungpinang.

Agendanya adalah dalam rangka pengucapan sumpah dan janji penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Tanjungpinang, sisa masa jabatan 2014-2019.

Sukandar yang juga ketua DPC PDIP Tanjungpinang, akan dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang, menggantikan posisi Leo Tasman Siahaan, yang meninggal dunia karena sakit, pada beberapa bulan lalu. (Tigor)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini