Hoax Marak di Pemilu 2019, Pakar Hukum: Belum Mewujudkan Demokrasi Pancasila

Tanjungpinang
Pery Rehendra Sucipta saat memberi kuliah umum
Pery Rehendra Sucipta saat memberi kuliah umum

Tanjungpinang – Pesta demokrasi di Pemilu 2019, tinggal 8 hari lagi, yang jatuh pada 17 April mendatang. Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan, dari pendaftaran pasangan capres, sosialisasi Pemilu hingga gelaran kampanye dan debat capres.

Lalu, bagaimana potret demokrasi setelah melihat proses pemilu 2019. Apakah sudah mencerminkan demokrasi yang demokratis dan bermartabat? Sebagaimana cita-cita bangsa ini.

Dari kaca mata pakar hukum Pery Rehendra Sucipta, pelaksanaan Pemilu 2019 sebagai refleksi kedaulatan rakyat masih sangat memprihatinkan dan terus bergerak mundur. Lantas apa indikatornya?

Keprihatinan Pery bukan tanpa sebab. Ia melihat perjalanan demokrasi di Indonesia kian memburuk dan lebih mirisnya justru menonjolkan perilaku dan cara-cara berdemokrasi yang tidak bermartabat.

“Karena faktanya, yang kita nikmati dan kita saksikan hari ini di Pemilu 2019, maraknya hoax (berita bohong) dan hate speech (ujaran kebencian) yang bertebaran di media sosial yang setiap saat dikonsumsi warga negara melalui teknologi canggih, ponsel pintar digenggamannya,” kata Pery menjawab suluhkepri.com, pada Senin (8/4/2019) menjelang tengah malam, dalam perbincangan terkait proses Pemilu 2019, lewat saluran WA.

Ini artinya, jelas Pery,” politik kita hanya berkembang secara teknik seiring kemajuan teknologi, akan tetapi mundur secara etik”. Sebab kemajuan teknologi yang semakin canggih justru dimanfaatkan untuk saling menyerang, mencaci maki dan memfitnah satu sama lainnya.

Dosen Prodi Ilmu Hukum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Tanjungpinang itu, menegaskan Pemilu adalah wujud nyata dari demokrasi (demokrasi prosedural). Makanya menjadi kewajiban bersama untuk mengawalnya dalam mewujudkan pemilu Luber dan Jurdil.

Menurut Peneliti Laboratorium Hukum FISIP UMRAH itu, demokrasi bukan hanya cara maupun alat ataupun proses yang dilaksanakan sekali dalam 5 tahun. Akan tetapi, demokrasi adalah nilai-nilai yang harus menjiwai dan mencerminkan keseluruhan proses kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Maka, kata Pery, demokrasi di Indonesia yang menganut sisitim Demokrasi Pancasila harus menjiwai nilai-nilai dari kelima sila dalam Pancasila. Yaitu, sebut Pery, demokrasi yang mencerminkan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan keadilan sosial.

“Lalu pertanyaan yang bisa kita ajukan, apakah cara kita berdemokrasi hari ini sudah merupakan wujud Demokrasi Pancasila yang sebenarnya,” tanya Pery.

Ia mengatakan perbedaan pendapat maupun pilihan di Pemilu 2019, dalam memilih presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD, menjadi pemicu penyebaran hoax dan hate speech.

Ia berpendapat beda pilihan adalah sebuah konsekuensi dalam berdemokrasi sebagai hak azasi manusia yang dijamin konstitusi. Karena setiap orang punya cara pandang dan penilaian tersendiri yang berbeda dengan orang lain.

“Karena pada prinsipnya pelaksanaan demokrasi yang semakin demokratis di sebuah negara, maka akan semakin kokoh pula penghormatan kepada kemanusiaan, keberagaman, perbedaan pendapat, bahkan lawan politik,” ucapnya.

Saat ini yang terjadi dalam proses Pemilu 2019, adalah dimana perbedaan pendapat dan pilihan menjadi ruang konflik untuk saling memfitnah dan mengadu domba sesama warga negara.

Selain itu, perilaku politisi di negeri ini juga belum memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Karena tujuan berpolitik hanya untuk mengejar kekuasaan tanpa memikirkan dampak negatifnya terhadap pembangunan demokrasi di masa depan.

Misalnya dengan melalukan upaya-upaya politik uang (money politic) serta upaya-upaya untuk mendeligitimasi penyelenggara pemilu yang tidak mencerminkan demokrasi yang bermartabat. Yaitu Demokrasi Pancasila yang sejak dulu dicita-citakan bangsa ini.

“Perilaku dan cara berdemokrasi seperti itu hanya mencoreng arang hitam di wajah demokrasi kita, demokrasi Pancasila. Tentu sangat dikhawatirkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena berpotensi menimbulkan pergesekan, kegaduhan bahkan perpecahan ditengah masyarakat,” ucap pria bergelar master hukum itu.

Seharusnya, kata Pery, hal-hal negatif seperi hoax dan hate speech tidak perlu muncul jika semua pihak bisa menerima dan menghargai perbedaan pendapat maupun pilihan dalam alam demokrasi.

Sebagai cermin berdemokrasi, ia pun berpesan dengan mengutip ucapan Voltaire,” saya berlawanan pendapat dengan anda, tetapi saya akan lindungi hak anda untuk hidup dan berbeda pendapat”. (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini