Komisi III DPRD Kepri Tinjau Sejumlah Jalan Provinsi di Kabupaten Bintan

Tanjungpinang
Komisi III DPRD Kepri bersama Dinas PUPR dan Pertanahan saat meninjau sejumlah Jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Bintan (13/06/2023). Istimewa

KEPRI – Komisi III DPRD Kepri meninjau sejumlah Jalan Provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Bintan (13/06/2023). Peninjauan bertujuan guna melihat secara langsung kondisi jalan, seperti apa kualitasnya dan seberapa banyak yang rusak dan perlu perbaikan.

Beberapa ruas Jalan Provinsi yang di tinjau diantaranya Simpang Sei Kecil sampai Sakera, Jalan Simpang Lagoi sampai Jalan Lintas Barat, Jalan Simpang Lobam sampai Pelabuhan Teluk Sasah dan Jalan Pendekat Jembatan Batam-Bintan.

Dilansir laman Setwan DPRD Kepri, Rabu (14/6), rombongan Komisi III dipimoin langsung oleh Ketua Komisi Widiastadi Nugroho. Turut hadir Wakil Ketua Nyanyang Haris Pratamura bersama anggota Sahmadin Sinaga, Irwansyah, Sugianto, Yusuf. Sementara dari Dinas PUPR dan Pertanahan diwakili Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Bidang Binamarga Daniel.

Komisi III DPRD Kepri bersama Dinas PUPR dan Pertanahan saat meninjau sejumlah Jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Bintan (13/06/2023). Istimewa

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho menanyakan sejauh mana pemeliharaan jalan Provinsi di Daerah Bintan. Hal ini sangat penting karena jalan merupakan akses bagi masyarakat yang nantinya bisa menumbuhkan perekonomian di Kepri.

“Kami turun untuk memastikan secara langsung kondisi jalan provinsi di sepanjang rute yang sangat penting ini karena akan membuka akses lebih luas untuk investasi, kesempatan kerja, dan layanan sosial bagi banyak masyarakat. Apa lagi ini di kawasam Pariwisata. Hal ini sangat diperlukan bagi ekonomi rakyat dan percepatan pembangunan Industri Pariwisata,” kata Widiastadi Nugroho

Penulis: Tr

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini