Komisi III DPRD Tanjungpinang Sidak Pembangunan Pasar Relokasi di Kijang Lama: Sudah Sesuai Ketentuan

Tanjungpinang
Rombongan komisi 3 DPRD Tanjungpinag saat mengecek pembangunan drainase pasar relokasi Kijang Lama

TANJUNGPINANG – DPRD Tanjungpinag mengapresiasi pelaksanaan pengerjaan pasar relokasi (pasar sementara) di Jalan Kijang Lama, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

DPRD Tanjungpinang, melalui Komisi III, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembagunan pasar, Senin (19/9), menilai pengerjaan pasar relokasi Kijang Lama sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto, bersama Sekretaris Komisi III Ashady Selayar, serta para anggota Komisi, yakni Nasrul, Ria Ukur Rindu Tondang, Sri Artha Sihombing, Rika Adrian, dan Vicky Bahtiar.

Rombongan komisi juga berkeliling pasar dan mengecek penataan kios-kios pedagang

Ashady Selayar menegaskan, pengerjaan pembangunan pasar sudah sesuai ketentuan. Bahkan terkait penataan meja jualan, menurut politisi Golkar ini juga sudah tidak ada persoalan, karena telah sesuai dengan Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) terkait penataan pasar rakyat. Namun setelah Sidak ini, pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan pihak terkait.

“Ini sudah sesuai. Karena, dalam Permendag itu ada ketentuan pasar rakyat. Ini mejanya sudah melebihi. Meski begitu, kita akan melakukan rapat kerja kembali. Beberapa hari kedepan kita akan mengundang pihak terkait,” jelas Ashady Selayar saat melakukan Sidak.

Dengan melihat progres pengerjaan proyek pasar, Ashady yakin akan rampung sesuai kontrak kerjanya, setidaknya akan selesai dalam waktu 6 hari kedepan ini.

Anggota DPRD Tanjungpinang dari Komisi III yang melakukan Sidak pembangunan pasar mendapat penjelasan dari kontraktor pelaksana

“Kan kontraknya belum habis, dan saat ini sudah dalam tahap penyelesaian” ujarnya.

Namun demikian, ia berharap pengerjaan dapat selesai sesuai kontrak kerja. Sehingga, para pedagang dari Pasar Baru 1 dan 2 ke pasar sementara ini dapat segera dipindahkan, dan mereka bisa kembali berjualan seperti biasanya dengan nyaman.

Selain itu, menurutnya, pihak pelaksana proyek juga punya kewajiban melakukan perawatan atau pemeliharaan selama 180 hari kerja setelah masa pengerjaan selesai.

“Saya rasa kurangnya tidak ada,” terangnya.

Zulkarnain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), saat memberikan penjelasan terkait pembangunan pasar relokasi Kijang Lama

Ashady menambahkan, pembagunan pasar relokasi Kijang Lama ini akan beroperasi selama 2 tahun kedepan sambil menunggu revitalisasi Pasar Baru selesai.

“Kami dapat keterangan dari PPK dan PPTK bahwa pasar sementara ini akan beroperasi secara maksimal selama 2 tahun sambil menunggu revitalisasi Pasar Baru,” kata Ashady.

Saat Sidak, Komisi III menemukan kontraktor sedang mengerjakan pekerjaan pasar yang dalam tahap penyelesaian (finishing). Selain mengecek penataan meja pedagang, rombongan Komisi III juga berkeliling melihat infrastruktur penunjang pasar. Diantaranya pembangunan drainase.

Dari penilaian Komisi III, pembangunan drainase pasar, juga cukup memadai. Seperti terlihat di lokasi pedagang sayur, ikan, hingga MCK-nya.

Plang proyek pembangunan pasar relokasi, dengan pagu anggaran sebesar Rp 3,3 M, yang bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang TA 2022

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Zulkarnain, menerangkan terdapat 8 lost bangunan di pasar relokasi Kijang Lama, yang dapat menampung sekitar 414 pedagang. Selain itu, ada juga 28 kios dengan kapasitas 114 pedagang.

Terkait kontruksi bangunan pasar, Zulkarnain menjelaskan bahwa atap bangunannya menggunakan baja ringan. Sedangkan untuk penyediaan air bersih, saat ini dalam tahap pembangunan sumur bor

“Untuk bagian atap bangunan terbuat dari bahan rangka baja ringan. Saat ini juga sedang tahap pembangunan sumur bor,” katanya.

Mengenai sanitasi, menurut Zulkarnain, juga sudah tidak ada persoalan. Termasuk penyediaan air bersih dan tank untuk limbah, juga sudah disiapkan dengan baik. Menurutnya, pembangunan pasar akan selesai pada Minggu ketiga Setptember ini.

Rombongan Komisi III saat berbincang dengan pihak pelaksana proyek

“Tanggal 23 September ini (ditargetkan) selesai. Kita usahakan ekstra, tambah jam serta jumlah pekerja untuk menyiapkan semua pengerjaan pasar ini,” kata Zulkarnain.

Pembangunan pasar relokasi Kijang Lama menelan anggaran Rp 3.309.999.900,- (Rp 3,3 M), yang bersumber dari dana APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan kontraktor pelaksana adalah CV. Cahaya Fajar, dengan pengawas CV. Cipta Perdana Teknik. Adapun waktu pelaksanaan proyek selama 45 hari kalender. ***

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini