Laporkan SPT Tahunan, Bupati Apri Ingatkan Jajarannya Peduli Pajak

Tanjungpinang
Bupati Bintan Apri Sujadi saat melaporkan SPT Tahunan di Kantor KPP Pratama Bintan
Bupati Bintan Apri Sujadi saat melaporkan SPT Tahunan di Kantor KPP Pratama Bintan

Bintan – Apri Sujadi menyambangi Kantor KPP Pratama Bintan, di Jalan Jend. A. Yani No. 22 Tanjung Pinang, Selasa (20/2) kemarin pagi. Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Bintan itu untuk melaporkan langsung SPT Tahunan-nya.

Bupati Bintan Apri Sujadi diterima langsung oleh Kepala Kantor KPP Pratama Bintan Chairuddin Umsohi beserta jajarannya.

“Dengan sadar kita harus peduli pajak, maka harus laporkan SPT Tahunan sesuai batas waktu yang ditentukan. Itu artinya kita ikut peduli terhadap kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai ini,” ujarnya.

Bupati berharap agar seluruh jajarannya (ASN Bintan) juga pengusaha dan masyarakat dapat mengikuti langkahnya untuk segera melaporkan SPT Tahunan ke kantor pelayanan pajak Bintan.

“Jangan sampai telat, karena batas akhir penyerahan SPT Tahunan hingga tanggal 31 Maret 2017,” katanya mengingatkan.

Kepedulian Bupati Bintan Apri Sujadi ini mendapat apresiasi dari Chairuddin, Kepala KPP Pratama Bintan. Selain melaporkan sendiri, ujarnya, Bupati Apri juga datang lebih awal menyerahkan SPT Tahunan-nya.

“Ini contoh yang baik dari pimpinan untuk jajarannya, kami sangat mengapresiasi kepedulian Bupati Bintan yang datang langsung melaporkan SPT Tahunan” ujarnya.

Ia juga menjelaskan kemudahan pelayanan pelaporan SPT yang bisa dilakukan secara online melalui website kantor pajak dengan mengklik: djponline.pajak.go.id.

“Selain melaporkan langsung ke Kantor KPP Pratama Bintan, wajib pajak bisa juga menyampaikan SPT secara online, melalui djponline.pajak.go.id ” tutupnya. (tr/mcb)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini