Bintan-Bupati Bintan Apri Sujadi menyatakan tidak akan mentolerir ASN maupun Honorer Pemkab Bintan, yang tersandung kasus narkoba.
“ASN dan Honorer yang terbukti terlibat narkoba, akan segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati Apri Sujadi, Rabu (8/11), seperti dilansir MCH Bintan.
Pernyataan Apri ini sebagai respon terkait informasi penangkapan terduga narkoba oleh Satresnarkoba Polres Bintan, pada Minggu (5/11/2017) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Dompak Tanjungpinang.
Disebutkan, salah seorang berinisial Tr yang dibekuk polisi, adalah Honorer Pemkab Bintan. “Kita sangat menyayangkan, namun kalau terbukti benar, siapapun itu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ia menambahkan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Bintan Irma Annisa, masalah narkoba salah satu atensi dan perhatian serius Pemkab Bintan. Sebab, katanya, narkoba adalah penyakit berbahaya, yang jika dibiarkan akan berdampak pada kinerja pemerintah.
“Kita tidak ingin ASN maupun honorer dilingkungan Pemkab Bintan terlibat narkoba, jika ketahuan dan terbukti akan diberi sanksi. Bagi Honorer akan segera diberhentikan,” ungkapnya (TR)