Tanjungpinang – Kepemimpinan Syahrul sebagai Wali Kota Tanjungpinang baru berusia 1 tahun, namun kritik publik datang bertubi-tubi terkait kinerja pemerintahannya yang dinilai lamban dalam megeksekusi berbagai program pembagunan di kota Gurindam itu.
Melihat kenyataan itu, Mahasiswa Tanjungpinang dari 2 perguruan tinggi ternama akan menggelar aksi demonstrasi dalam menyoroti kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dibawah kepemimpinan Wali Kota Syahrul yang dinilai telah menunjukkan prestasi: RAPOR MERAH.
Aksi Mahasiswa tersebut tergabung dalam Forum Keluarga Mahasiswa UMRAH dan SITISIPOL. Tujuan aksi Forum Mahasiawa ini untuk menyampaikan aspirasi atas kinerja buruk yang dipertontonkan Wali Kota Syahrul bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Tanjungpinang dalam menunaikan janji-janji politiknya kepada publik Tanjungpinang.
Dari salinan pemberitahuan aksi kepada Kepolisian Resort Tanjungpinang yang diterima suluhkepri.com, Selasa (12/11), aksi demonstrasi Forum Keluarga Mahasiswa UMRAH dan STISIPOL akan digelar di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, pada Rabu, 13 November 2019. Surat tersebut tertanggal 8 November 2019.
Aksi ini dikordinir oleh Rindi Afriadi, Presiden Mahasiswa UMRAH dan Hairi, Ketua HMIP STISIPOL. Dalam surat itu juga dijelaskan akan mengerahkan sekitar 100 massa, dengan titik kumpul di Kampus UMRAH di Senggarang, Tanjungpinang.
Selain itu, Forum Mahasiswa UMRAH dan STISIPOL turut mengungkapkan berbagai permasalahan atas kepemimpinan Wali Kota Syahrul dan Wakil Wali Kota Rahma selama 1 tahun ini, yang dinilai jeblok.
Namun sejauh ini, suluhkepri.com belum bisa mengkonfirmasi pihak koordinator aksi terkait aksi demonstrasi tersebut. Demikian dari kepolisian soal pemberitahuan aksi.
Adapun RAPOR MERAH yang dimaksud dirangkum dalam 3 butir tuntutan yang nanti akan diserukan di muka umum untuk menjadi PR Wali Kota Syahrul bersama perangkat OPD Tanjungpinang.
Antara lain, pertama, meminta restorasi Visi-Misi dan Janji politik Wali Kota Syahrul dan Wakil Wali Kota Rahma untuk percepatan pencapaian kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Tanjungpinang.
Restorasi itu bertujuan untuk membersihkan tubuh Pemko Tanjungpinang dari berbagi permasalahan yang ada, demi terciptanya pemerintahan yang sehat dan bersih.
Dalam hal ini, mereka menyoroti pengangkatan Dirut BUMD yang diduga Mal-Admistrasi, soal rekam jejak ASN Pemko Tanjungpinang dan persoalan hukum yang melibatkan oknum ASN.
Terkait permasalahan hukum ini, nemang mereka tidak menjelaskan secara rinci kasus yang dimaksud. Namun dalam 3 pekan terakhir ini ada kasus yang ramai diperbincangkan publik. Yaitu penggelapan setoran BPHTB dari wajib pajak yang bernilai puluhan milyar rupiah. Kasus ini lagi diproses oleh Kejari Tanjungpinang.
Kemudian memintah Wali Kota Syahrul untuk mendengarkan aspirasi Mahasiswa dan masyarakat Tanjungpinang untuk kemajuan Tanjungpinang.
Terkahir, Wali Kota Syahrul diminta melakukan kajian yang matang dalam setiap pengambilan kebijakan publik agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Mereka menyorot program seragam siswa gratis di tahun 2019, yang sampai hari ini tak kunjung direalisasikan kepada siswa SD dan SMP. Selain itu, kepemimpinan Syahrul dianggap plin-plan terkait penerbitan Kartu Kendali BBM yang juga sempat mengundang aksi demonstasi. (tr)






