BINTAN – Di tahun anggaran 2024, Pemda Bintan menyiapkan alokasi anggaran sebesar 5,5 milyar rupiah bagi pemberian insentif 829 RT/RW se kabupaten Bintan. Alokasi tersebut diperuntukkan bagi 421 RT/RW tingkat Desa dengan besaran insentif yang diterima yaitu sekitar 550 ribu rupiah bagi RT/RW setiap bulannya. Sedangkan 408 RT/RW lainnya berada di tingkat Kelurahan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemda terhadap peran ketua RT dan RW dalam membantu kerja-kerja pemerintahan di tingkat desa/kelurahan.
“Bentuk perhatian pemda, bagaimanapun mereka ini juga ikut bekerja membantu pemerintahan baik dalam hal pendataan warga, administrasi, dan juga ikut serta dalam menjaga kerukunan dan ketertiban di masyarakat,” kata Roby di Bintan, Senin (8/4).
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bintan, Pilihan menuturkan bahwa menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, insentif bagi RT/RW Triwulan ke II juga telah dicairkan. Ia juga mengaku pencairan dana insentif tersebut diberikan untuk meringankan beban para ketua RT dan RW dalam menyambut lebaran.
“Sebelum lebaran ini, dana nya sudah di transfer ke rekening masing-masing,” katanya.
Tira