Pemkab Bintan Alokasikan Rp 5,1 Milyar untuk Penerima Program BLT Lansia di 2022

Bintan715 Dilihat

 

BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali mengalokasikan anggaran di tahun 2022 ini untuk merealisasikan program bantuan tunai langsung untuk kaum lanjut usia. Program ini telah direalisasikan di tahun 2021 lalu, dengan jumlah data penerima sebanyak 4.034 orang

Sebagaimana diketahui, program yang populer dengan nama BLT Lansia ini merupakan salah satu program unggulan Pemkab Bintan dikepemimpinan Apri – Roby. Program ini sebelumnya diperkenalkan oleh Apri – Roby saat Pilkada Bintan 2020. Pasangan ini dinyatakan menang dan menjadi kepala daerah di kabupaten Bintan, periode 2021-2024.

Alokasi anggaran tahun 2022 ini mencapai Rp. 5,1 milyar. Dana sebanyak itu untuk membantu kebutuhan hidup para Lansia di kabupateb Bintan, dengan jumlah 4.289 orang.

“Alokasi anggaran BLT Lansia di tahun 2022 ini sebesar Rp 5,1 milyar untuk membantu para Lansia, yang berdasarkan data yang ada jumlahnya mencapai 4.289 orang,” ungkap Kepala Dinas Sosial Bintan Edi Yusri dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi BLT Lansia, Kamis (20/1) di Aula Kantor Bupati Bintan.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan tersebut rencananya akan diserahkan dalam 2 tahap. Yaitu pada pertengahan atau sekitar bulan Juni, dan akhir tahun di tahun di bulan Desember.

“Itu artinya setiap Lansia akan menerima enam ratus ribu rupiah setiap penyaluran, dengan target dua kali penyaluran di bulan Juni dan Desember, sehingga totalnya menjadi Rp 1.200.000,- per lansia per tahun, ” ungkapnya

Edi Yusri menjelaskan, untuk tahun 2022 ini terjadi kenaikan jumlah penerima bantuan. Dari data yang ada, penerima bantuan yang tersalurkan di tahun 2021, tercatat 4.034 orang, sedangkan di tahun 2022 target sasaran prrogram BLT Lansia ini mencapai 4.289 orang.

Menurutnya ada beberapa langkah yang akan dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Bintan kedepannya yaitu memperkuat koordinasi dengan RT/RW dalam hal penyisiran lansia, mengevaluasi pendamping lansia serta adanya dokumentasi dan juga saksi yang menyaksikan langsung lansia saat penandatanganan kwitansi.

“Jadi beberapa langkah evaluasi kedepannya akan kita lakukan untuk meminimalisir sehingga tidak adanya data ganda dari lansia yang sudah terdata dalam program bantuan Pemerintah Pusat seperti PKH dan lain-lain,” ujarnya

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bintan, Drs Adi Prihantara, MM meminta agar Dinas Sosial Bintan, Disdukcapil Bintan dan Diskominfo Bintan untuk dapat memantapkan database dalam penyaluran BLT Lansia di tahun 2022 ini. Ia juga meminta agar dalam pelaksanaan penyaluran BLT Lansia tersebut, adanya keseragaman persepsi yang dituangkan dalam bentuk aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Maka hal ini perlu optimalisasi serta koordinasi dari seluruh unsur terkait, agar program ini dapat berjalan secara maksimal. Serta dibutuhkan pentingnya kesamaan persepsi dan formulasi sebelum penyaluran BLT Lansia di tahun 2022 ini, ” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *