Pemko Tanjungpinang Tertibkan TPS Liar-Lestarikan Mangrove, Lis: Demi Kesehatan Masyarakat

Tanjungpinang212 Dilihat

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menertibkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang masih ditemukan di sejumlah titik wilayah kota sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat.

“Upaya ini akan dilakukan secara konsisten agar lingkungan tetap bersih dan sehat. Tujuan utamanya adalah menjaga kualitas hidup dan kesehatan masyarakat,” ujar Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, Minggu (14/12/2025).

Lis menjelaskan, penanganan TPS liar dilakukan secara terpadu melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW di wilayah masing-masing.

Pemko Tanjungpinang juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait gerakan hidup sehat melalui kepedulian terhadap lingkungan, termasuk di kawasan pesisir, agar tidak membuang sampah ke laut.

Salah satu tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Tanjungpinang, yang kerap dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah oleh sebagian warga, yang dipantau, Minggu (14/12/2025). SK

Menurut Lis, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan keberadaan TPS liar, tetapi juga erat dengan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sehari-hari.

“Wilayah pesisir memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke laut menjadi kunci dalam menjaga ekosistem serta keberlanjutan sumber penghidupan,” ujarnya.

Selain penertiban fisik, sejauh ini Pemko Tanjungpinang juga telah memasang pamflet dan papan larangan pembuangan sampah di titik-titik yang kerap dijadikan TPS liar sebagai bentuk peringatan sekaligus edukasi kepada masyarakat.

“Kami juga telah memasang pamflet larangan membuang sampah di lokasi rawan TPS liar agar masyarakat lebih sadar dan tidak mengulangi kebiasaan membuang sampah sembarangan,” tegas Lis.

Tak hanya itu, Pemko Tanjungpinang juga berkomitmen menjaga lingkungan dan ekosistem pesisir dengan menggalakkan penanaman mangrove atau bakau secara berkelanjutan.

Pamflet himbauan atau larangan kepada warga untuk tidak membuang di tempat lokasi tersebut, karena bukan sebagai tempat pembuangan sampah. SK

Lis menyebutkan, mangrove memiliki kemampuan menyerap karbon hingga lima kali lebih efektif dibandingkan hutan daratan, sehingga berperan penting dalam peningkatan kualitas udara dan mitigasi perubahan iklim melalui konsep blue carbon.

Ke depan, Pemko Tanjungpinang akan rutin menggelar gotong royong membersihkan lingkungan, terutama di lokasi-lokasi yang masih terlihat kotor dan dipenuhi gulma, dengan melibatkan petugas kebersihan serta perangkat kelurahan.

“Langkah ini bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan Adipura, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat terhadap kebersihan lingkungan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam jangka panjang, Pemko Tanjungpinang akan terus mengembangkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui penguatan Bank Sampah.

“Saat ini, terdapat 65 Bank Sampah aktif di seluruh Kota Tanjungpinang, bahkan satu di antaranya pernah meraih predikat tiga Bank Sampah Unit terbaik tingkat nasional, sekaligus mendorong penerapan ekonomi sirkular bagi UMKM,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua LSM ALIM Kepri, Kherjuli, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemko Tanjungpinang meniadakan TPS liar.

“Kami mendukung penuh komitmen Pemko Tanjungpinang meniadakan TPS liar dan mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Kherjuli.

Ia menilai, jika TPS liar dapat dicegah, peluang Tanjungpinang meraih kembali Piala Adipura semakin terbuka, didukung peningkatan Bank Sampah, Kampung Iklim, sekolah Adiwiyata, serta pengelolaan TPA dengan sistem sanitary landfill.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *