TANJUNGPINANG – Pengurusan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak, perpanjangan STNK, hingga balik nama kini bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang.
Layanan ini mulai beroperasi pada 21 Juli 2025, yang diresmikan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dengan penandatanganan kerja sama antara DPMPTSP Tanjungpinang dan Bapenda Kepri.
Lis menyebut kehadiran Samsat di MPP memudahkan warga dalam mengakses layanan kendaraan karena tempatnya lebih terintegrasi dan nyaman.
Ia menambahkan bahwa fasilitas ini melengkapi pelayanan publik di MPP dan mendukung suasana pelayanan yang lebih aman, termasuk untuk transaksi perbankan.
“Kehadiran Samsat menjadi pelengkap penting dalam menjadikan MPP sebagai pusat layanan publik terintegrasi,” kata Lis saat peresmian pengoperasian Samsat di MPP, melalui rilis Prokopim yang dikutip, Selasa (22/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Lis juga mengajak masyarakat tetap patuh membayar pajak demi mendukung pembiayaan pembangunan di daerah.
“Mari sama-sama kita taati kewajiban sebagai wajib pajak. Dengan membayar pajak, kita turut serta mendorong pembangunan daerah,” ujar Lis.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, menyampaikan bahwa semua unsur layanan seperti kepolisian, Jasa Raharja, dan perbankan sudah tersedia di lokasi.
Menurutnya, pelayanan di Jalan Pos kini resmi dihentikan dan dipusatkan di MPP agar masyarakat mendapat pelayanan lebih optimal.
Warga kini bisa mencetak bukti pembayaran pajak langsung di tempat tanpa harus menunggu lama atau berpindah lokasi.
Pada hari pertama dibuka, masyarakat langsung memanfaatkannya sebagai respons positif terhadap pemindahan layanan Samsat di MPP.
Acara peresmian turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi yang terlibat dalam layanan Samsat di MPP.
(tr/red)






