Roby Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Pemkab Bintan: Tingkatkan Kinerja

Tanjungpinang
    Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyerahkan petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bintan periode April 2023, di Aula Bandar Seri Bentan, Selasa (14/3). Ist

BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan menekankan agar para PNS Pemkab Bintan dapat terus meningkatkan kinerjanya. Pegawai harus mampu membuktikan dirinya bisa bekerja profesional terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Roby saat menyerahkan petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bintan periode April 2023, di Aula Bandar Seri Bentan, Selasa (14/3).

Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan rencananya akan kembali membuka periode kedua bagi PNS yang akan mengajukan kenaikan pangkat pada oktober mendatang.

Kegiatan ini juga disejalankan dengan penyerahan Petikan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pola Pembibitan Politeknik Transportasi Darat Indonesia Tahun 2023.

Usai menyerahkan SK, Bupati Bintan mengingatkan agar seluruh PNS sebagai abdi masyarakat mampu meningkatkan kinerja dan performa demi profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Saya ingatkan kembali, siapa kita ini dan apa saja amanah yang bertumpu pada pundak kita. Buktikan bahwa kita benar-benar abdi masyarakat, tingkatkan semangat, tingkatkan profesionalitas kerja,” katanya.

Roby menambahkan tujuan kenaikan pangkat PNS pada dasarnya untuk memotivasi dan memberikan kesempatan dalam pengembangan kemampuan kerja.

Peserta kenaikan pangkat Periode 1 April 2023 ini berjumlah 359 orang. Dengan rincian golongan IV/c ke atas sebanyak 1 orang, golongan IV/a dan IV/b sebanyak 29 orang dan 1 orang diantaranya tidak memenuhi persyaratan.

Kemudian golongan III/d ke bawah sebanyak 331 orang dan 2 orang diantaranya tidak memenuhi persyaratan. Sedangkan CPNS pola Pembibitan Politeknik Transportasi Darat Indonesia sebanyak 3 orang.

Reporter: Joni

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini