Rudi Chua Berharap Persoalan PSW Tanjungpinang-LPPD Kepri Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tanjungpinang26 Dilihat

TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) daerah pemilihan Tanjungpinang, Rudi Chua, menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan yang dialami 27 anggota Paduan Suara Wanita (PSW) Tanjungpinang yang gagal berangkat ke Manokwari, Papua Barat, untuk mengikuti Pesparawi Nasional.

Kepedulian tersebut ditunjukkan Rudi dengan menerima kunjungan anggota PSW Tanjungpinang yang didampingi kuasa hukumnya, Reno Maratur Munthe, di Tanjungpinang pada Jumat (13/8) sore lalu. Pertemuan berlangsung dalam suasana cair dan terbuka. Dalam pertemuan itu, Reno menyampaikan aspirasi dan harapan para anggota PSW terkait persoalan yang mereka alami.

Rudi Chua menjelaskan, ada tiga hal utama yang disampaikan kepada Rudi untuk disampaikan ke Jumaga Nadeak selaku Ketua LPPD Kepri. Pertama, meminta penjelasan mengenai gagalnya keberangkatan PSW Tanjungpinang ke Manokwari. Kedua, meminta permohonan maaf dari Ketua LPPD Kepri Jumaga Nadeak beserta jajaran pengurus.

Ketiga, meminta adanya penyelesaian terkait kerugian materiil dan immateriil yang dirasakan anggota PSW setelah gagal tampil di Pesparawi Nasional, yang telah menjalani persiapan dan latihan selama kurang lebih dua tahun.

Menurut Reno, tiga hal tersebut merupakan aspirasi yang wajar disampaikan para anggota PSW karena mereka menjadi pihak yang terdampak langsung. Bagi mereka, kegagalan berangkat bukan sekadar persoalan perjalanan, tetapi juga pupusnya kesempatan yang telah dipersiapkan dan dinantikan selama dua tahun untuk tampil membawa nama Kepulauan Riau di panggung Pesparawi Nasional.

***

Sebagaimana diketahui, sebanyak 27 anggota PSW Tanjungpinang yang menjadi bagian dari kontingen Provinsi Kepri gagal berangkat ke Manokwari beberapa waktu lalu. Perjalanan mereka terhenti di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, setelah tiket penerbangan menuju Manokwari tidak tersedia sebagaimana yang diharapkan.

Padahal, biaya tiket keberangkatan kontingen, yang meliputi paduan suara wanita, paduan suara pria dan panitia, telah dibayarkan oleh LPPD Kepri kepada pihak travel yang ditunjuk untuk menangani kebutuhan perjalanan. Namun, pihak travel tidak memenuhi sepenuhnya tanggung jawab penyediaan tiket. Akibatnya, PSW Tanjungpinang gagal berangkat, sementara kontingen paduan suara pria dapat tiket ke Monokowari.

Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum. Ketua LPPD Kepri Jumaga Nadeak melaporkan pihak travel ke Polda Kepri. Dalam proses penanganannya, polisi kemudian menetapkan dua orang tersangka. Belakangan muncul informasi mengenai penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Di tengah persoalan tersebut, Rudi Chua melihat masih terbuka ruang untuk menyelesaikan persoalan secara lebih teduh melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan. Rudi melihat masih terbuka jalan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan.

Setelah mendengar langsung aspirasi PSW dan kuasa hukumnya, Rudi menyatakan kesediaannya menjadi jembatan komunikasi antara PSW dengan Ketua LPPD Kepri.

Rudi kemudian menghubungi Jumaga Nadeak melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi tersebut, Rudi menyampaikan keinginan anggota PSW untuk bertemu langsung dengan Jumaga sekaligus menyampaikan tiga aspirasi yang sebelumnya disampaikan kepada dirinya.

“Usai pertemuan, saya langsung menghubungi Pak Jumaga Nadeak lewat telepon, dan menjelaskan keinginan PSW Tanjungpinang yang ingin bertemu,” jelas Rudi Chua, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (19/8/2026).

***

Rudi mengatakan koleganya itu menyambut baik keinginan tersebut dan menyatakan kesediaannya bertemu dengan seluruh anggota PSW Tanjungpinang. Bahkan, Jumaga disebut bersedia membicarakan langsung berbagai aspirasi yang disampaikan para anggota PSW.

Jumaga kemudian menjadwalkan pertemuan pada Jumat (21/8/2026). Rudi selanjutnya menyampaikan kabar tersebut kepada Reno selaku kuasa hukum PSW. Namun, Reno menyampaikan bahwa waktu pertemuan tersebut dinilai terlalu lama. Rudi kembali berkomunikasi dengan Jumaga untuk mencari kemungkinan waktu yang lebih cepat.

“Saya coba komunikasikan kembali ke Jumaga Nadeak. Dari hasil komunikasi, Jumaga memberi waktu pada Rabu (19/8/2026),” kata Rudi Chua.

Meski jadwal telah dimajukan, Rudi mengatakan pihak PSW justru meminta agar pertemuan dilakukan pada hari yang sama. Namun, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena waktu yang sangat terbatas. Terlebih, Jumaga berdomisili di Batam dan saat itu sedang menjalankan agenda reses di daerah pemilihannya.

Rudi memahami kondisi tersebut. Karena itu, ia meminta agar kedua pihak memberikan ruang dan kesempatan kepada Jumaga untuk memenuhi pertemuan yang telah dijadwalkan pada Rabu.

“Saya sarankan agar pertemuan yang dijadwalkan Jumaga pada hari Rabu dapat diterima dan terlaksana. Ini merupakan win-win solution antara kedua belah pihak,” ujar Rudi.

***

Bagi Rudi, aspirasi yang disampaikan anggota PSW merupakan hal yang wajar dan masih sangat mungkin dibicarakan secara langsung. Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah membuka kembali komunikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi semakin panjang dan berlarut-larut.

“Pak Jumaga sangat bersedia bertemu dengan anggota PSW. Bahkan dalam pertemuan, Pak Jumaga berjanji akan membawa seluruh pengurus LPPD Kepri ke Tanjungpinang,” ungkapnya.

Karena itu, Rudi mengaku sedikit kecewa ketika pertemuan antara PSW dan LPPD Kepri yang ia komunikasikan tersebut tidak terlaksana. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak marah, sebab sejak awal ia hanya berupaya menjembatani komunikasi antara kedua pihak.

“Saya tidak marah, hanya sedikit kecewa. Jika disampaikan Pak Jumaga tidak mau bertemu, itu tidak benar. Pada dasarnya Pak Jumaga ingin bertemu. Hanya saja, perlu dijembatani kembali melalui penjadwalan,” tuturnya.

Rudi berharap persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut hingga menimbulkan persepsi yang kurang baik terhadap kegiatan keagamaan maupun hubungan antarsesama dalam keluarga besar LPPD.

Menurutnya, masih ada ruang yang cukup besar untuk mencari penyelesaian melalui dialog. Ia juga melihat adanya niat baik dari kuasa hukum PSW untuk membuka jalan mediasi demi menemukan solusi terbaik.

“Saya rasa ini bisa dikomunikasikan. Saya melihat niat baik Pak Reno selaku kuasa hukum untuk melakukan mediasi dalam upaya menemukan solusi terbaik terhadap permasalahan ini. Teman-teman PSW juga perlu didengar dan diberikan ruang untuk menyampaikan apa yang mereka rasakan, sehingga ada jalan keluar yang dapat diterima bersama,” kata Rudi.

Ia berharap, jika dikemudian hari terlaksana pertemuan diantara mereka, pertemuan tersebut tidak semata-mata menjadi forum untuk membicarakan persoalan dan tuntutan, tetapi juga menjadi momentum untuk memulihkan hubungan yang selama ini telah terjalin.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita duduk bersama, saling mendengarkan dan mencari jalan keluar. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya masih bisa dikomunikasikan justru membuat hubungan yang sudah dibangun selama ini menjadi renggang,” kata Rudi Chua.

(Tira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *