Sadis! Arnold Tambunan Dipukul Besi, Mayatnya Dibuang ke Septic Tank

Batam66 Dilihat

Batam – Kepolisian Resort Tanjungpinang yang diback up Polda Kepri berhasil mengungkap misteri hilangnya Arnold Tambunan, yang dilaporkan oleh pihak keluarga pada Agustus 2018 lalu.

Arnold Tambunan ditemukan telah meninggal dunia, setelah 6 bulan menghilang tanpa jejak. Arnold dibunuh dengan dipukuli pakai besi, mayatnya lalu dibuang ke dalam septic tank. Saat ditemukan, jasad Pensiunan TNI-AL itu sudah tinggal kerangka.

Dari pengembangan, polisi berhasil menagkap pelaku bernisial AD alias A. “Tersangka AD ditangkap oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, pada Sabtu 16 Februari 2019, pukul 17.00 wib,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga, dalam siaran persnya, Selasa (19/22019)

Konferensi pers pengungkapan tindak pidana pembunuhan itu digelar di Pendopo Polda Kepri. Erlangga didampingi Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol dr. B. Djarot Wibowo, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, dan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Akp Efendri Ali.

AD kelahiran Tanjungpinang, pada 20 September 1997, yang tinggal di kos-kosan, Jl. Anggrek Merah, Kel. Kampung Bulang, Kec. Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang.

Penangkapan AD berdasarkan Laporan Polisi : LP – B/22/II/2019/Kepri/SPK-Res TPI, tanggal 07 Februari 2019 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl. Menur gg. Menur no.15 RT 005/RW 009, Kel. Sei Jang, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Alm. Arnold Tambunan yang dinyatakan hilang sejak 18 Agustus 2018
Alm. Arnold Tambunan yang dinyatakan hilang sejak 18 Agustus 2018

Kepada penyidik, AD mengaku turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Arnold Tambunan, bersama Rasyid, yang tak lain adalah majikannya.
“Tersangka dijerat pasal 340 dan atau pasal 338 kuhp jo pasal 55 kuhp dan atau pasal 170 kuhp ayat (2) ke 3 dengan ancaman hukuman terberat pidana mati dan atau dengan hukuman paling lama 15 tahun,” ujar Erlangga.

Selain AD, polisi juga menetapkan Rasyid sebagai tersangka. Sebelumnya Rasyid telah diperiksa polisi, juga terkait hilangnya Arnold, warga JL. Patiunus Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang itu.

Namun, kata Erlangga, Rasyid pun sudah meninggal dunia pada 29 Agustus 2018 lalu, yang ditabrak Bus Nirwana saat melintas di Jl. Ahmad Yani Km 5 Tanjungpinang.

AD membeberkan Arnold dihabisi di rumah Rasyid, pada Jumat 18 Agustus 2018. Namun, menurut AD, pembunuhan Arnold telah direncanakan Alm. Rasyid, sehari sebelum keduanjya menghabisi nyawa Arnold.

“Pada 17 Agustus 2018 sekira pukul 22.00 wib, Rasyid menemui AD untuk merencanakan pembunuhan Arnold Tambunan dengan dijanjikan (oleh Rasyid) akan mendapatkan uang sejumlah Rp. 20.000.000 (kepada AD),” jelas Erlangga.

AD menerima tawaran Rasyid, dan di hari yang dijanjikan (18 Agustus 2018) sekira pukul 06.30 wib, AD yang mendengar Rasyid sedang ribut-ribut dengan korban langsung mendekat untuk membantu majikannya itu.

Melihat Rasyid sedang memegang besi berukuran 3/4 dengan panjang 1 meter, AD kemudian langsung mengambil 1 buah besi berukuran 3/4 dengan panjang 40 cm. Saat itulah, keduanya menghabisi korban dengan cara memukuli tubuh korban dengan besi hingga meninggal dunia.

Selanjutnya, Rasyid mengikat bagian tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali tambang, lalu membungkus badan korban ke dalam kantong plastik besar berwarna hitam.

“Saat itu juga tersangka langsung membuka lobang saptick tank yang berada di belakang rumah kos-kosan milik Rasyid, dan memasukkan jasad korban ke dalam saptic tank tersebut,” kata Erlangga.

Usai membereskan korban, Rasyid kemudian bergegas mengantarkan sepeda motor milik korban ke kediaman korban di Jl. R.h. Fisabilillah Km.8 Tanjungpinang.

Selain menangkap AD, polisi juga mengamankan barang bukti berupa palu/martil, pahat, batang besi panjang sekira 30 centimeter, batang besi petak warna silver ukuran ¾ dengan panjang sekira 1 meter, batang besi petak warna silver ukuran ¾ dengan panjang sekira 50 centimeter, dan sebuah lori daihatsu warna merah serta sepeda motor yamaha nmax bp 5080 xx.

Turut diamankan satu helai jaket hujan merk alpina warna hitam, baju kemeja motif batik warna coklat, celana pendek merk monster energy warna abu-abu, celana panjang kain warna hitam, satu buah tali pinggang merk levis warna hitam, tali tambang warna biru tua dengan panjang sekira 280 centimeter, dan tali tambang warna biru tua dengan panjang sekira 100 centimeter.

Penemuan kerangka manusia dalam Septic Tank, di sebuah rumah di Jln Raja Haji Fisabilillah Gg Garuda 2 Kota Tanjungpinang, pd 14 Feb 2019 lalu, menjadi pembuka tabir kematian pensinuan TNI – AL, berusia 60 tahun itu. Rumah berupa kos-kosan itu diketahui milik tersangka Alm. Rasyid

Dari hasil identifikasi Tim Identifikasi dan Forensik Biddokkes Polda Kepri, ungkap dr Djarot Wibowo,” jenazah/kerangka terindentifikasi atas nama Arnold Tambunan, laki-laki, berusia 60 Th, Alamat Jl Patiunus Gang Samadar No 78 Tanjung Pinang”.

Dari rangkaian peganiyaan terhadap korban, terdapat bekas luka di kepala bagian belakang. (tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *