Sekda Tanjungpinang: Salat Idul Fitri Dilaksanakan di Rumah Masing-masing

Tanjungpinang434 Dilihat
Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari

Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menegaskan bahwa pelaksanaan sholat Ied (idul fitri) dilaksanakan di rumah masing-masing.

Ia memgatakan Pemko Tanjungpinang tidak menyediakan lokasi pelaksanaan sholat Ied. Karena sesuai aturan belum diperbolehkan.

“Jadi, sesuai aturan (ibadah led) tetap di rumah,” kata Sekda, Senin (18/5)

Menurut Sekda Teguh, pelaksanaan ibadah salat led di rumah karena Tanjungpinang masih berstatus zona merah Covid-19 yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, Pemko Tanjungpinang tidak mengeluarkan kebijakan pelonggaran pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, termasuk keramaian.

“Tanjungpinang masih zona merah. Sehingga pihaknya belum berani untuk memberlakukan sholat jamaah di Masjid, baik sholat tarawih, sholat 5 waktu maupun sholat ied. Jadi, tetap beribadah di rumah sesuai edaran, baik dari pemko, gubernur, maupun menteri agama,” ujarnya

Disinggung, soal adanya Masjid yang telah melaksanakan ibadah, Teguh mengatakan akan melakukan pendekaran lebih lanjut. Sehingga masyarakat dapat mengikuti surat edaran.

“Kalau ada yang tetap sholat, kita berikan pemahaman bahwa kita anjurkan untuk tetap di rumah. Tolonglah di mengerti. MUI kan memperbolehkan yang daerah zona hijau. Kita ini zona merah,” ucapnya.

sumber: diskominfo tpi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *