Soal Besaran TPP yang Dinilai Ketimpang, Para Guru Ngadu ke DPRD Natuna

Tanjungpinang
Suasana rapat pertemuan para guru bersama DPRD Natuna soal TPP

NATUNA – Paru guru di kabupaten Natuna mengeluh terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang dinilai belum memberi rasa keadilan alias ketimpang. Lewat organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabuaten Natuna, mereka pun megadu ke DPRD, di Ruang Banggar, Jumat 13 Mei 2022.

Para guru diterima Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar bersama Anggota Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar, dan menggelar pertemuan. Rapat dipimpin oleh Wan Arismunandar.

Dalam pertemuan itu salah satu pengurus PGRI, bernama Kelana mengungkapkan pengaduan mereka kepada pihak legislatif. Aduan mereka karena adanya dorongan dari arus bawah, atas ketidakadilan pemberian TPP yang dirasakan PNS di satuan pendidikan.

Kelana menyebutkan kedatangan mereka murni untuk menyampaikan aspirasi para guru, karena selama 22 tahun usia kabupaten Natuna, menurut Kelana, PGRI tidak pernah mengadu ke DPRD.

Kelana lalu menjelaskan soal jam kerja guru di sekolah. Menurut dia, mengacu kurikulum yang ada, tidak benar kalau jam kerja guru tidak dapat dihitung.

Namun menanggapi keluhan itu, Plt Kepala BPKAD Natuna, Suryanto justru mengklaim bahwa besaran TPP yang diterima guru saat ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Di beberapa daerah lain malahan aturan TPP Guru ini sangat ketat, bahkan jumlahnya jauh lebih kecil dari kita,” ucap Yanto.

Hal yang sama, juga disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Natuna, Sari. Menurutnya besaran TPP ditentukan oleh kemampuan fiskal daerah.

Bantahan tersebut langsung ditanggapi oleh Anggota Komisi I DPRD Natuan dari Partai Demokrat, Baharuddin.

Ia mengatakan permasalahan besaran TPP ini termasuk pengaduan yang banyak diterimanya saat dirinya turun ke Daerah Pemilihannya.

“Laporan ini sudah satu persatu masuk ke telinga saya, saya tahu betul kesenjagan inilah yang membuat bapak-bapak kita ini resah, saya sering dilaporkan sacara pribadi,” ucap Baharuddin.

Anggota DPRD dari Dapil II ini memberikan contoh, ada seorang penjaga sekolah yang saat ini pindah ke dinas TPP yang ia terima hampir dua kali lipat dibanding saat orang tersebut bertugas di satuan pendidikan.

“Ada yang melaporkan dengan golongan dan pangkat yang sama, hampir kali lipat perbedananya, ini sangat berbahaya, kalau memang uang kita tidak ada, ya tidak semua. Ini bukan masalah aturan namun kesenjangan dan ini harus bisa diselesaikan,” terang Baharuddin.

Sebelum rapat ditutup, Daeng Amhar menyampaikan bahwa lembaganya akan terus mengawal aspirasi para guru dan akan memerintahkan Komisi I untuk terus mengawasi hal tersebut.

“Disini kita mencari solusi kedepan, mari kita sama-sama menata supaya hal ini tidak terjadi lagi. PGRI juga jangan segan-segan, saya akan menugaskan Komisi I dan mereka siap bekerja kapanpun,” ucap Daeng Amhar.

Sebelum rapat ditutup Wan Aris menyampaikan kesimpulan dan catatan diantaranya, memerintahkan Dinas Pendidikan untuk kembali mengevaluasi ketimpangan besaran TPP di Satuan Pendikan, permasalahan ketimpangan TPP tidak boleh ditemukan lagi mulai tahun 2023, akan membahas secara khusus tentang besaran TPP tersebut sehingga dapat direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.

Sebelum pembahasan anggaran 2023, Wan Aris meminta pihak Dinas Pendidikan untuk menyampaikan besaran dan rincian TPP yang akan dimasukan kepada pimpinan DPRD, jagan sampai keterlambatan penyampaian laporan tadi menghambat Banggar pembahasan anggaran APBD.

Saipul

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini