DPRD Natuna Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Pandangan Akhir Fraksi Ranperda LPP APBD 2021

Tanjungpinang

NATUNA – DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pandangan Akhir Fraksi – Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah LPP APBD Tahun 2021.

Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Ranai, Senin (25/7) malam.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Daeng Amhar, dan dihadiri oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi serta pejabat daerah lainnya.

“Masing masing Fraksi akan menyampaikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah LPP APBD tahun 2021 untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar mengawali rapat.

Dalam paripurna tersebut, Fraksi-fraksi di DPRD Natuna menyampaikan pandangannya terkait Rancangan Perda LPP APBD Tahun 2021. Yang diantaranya, Fraksi Pejuang Nurani Rakyat (PNR), Fraksi Golkar, Fraksi Pemersatu Damai Natuna (PDN), dan Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Gerindra.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PNR meminta Pemerintah Kabupaten Natuna agar dapat memgambil langkah strategis untuk menambah sumber pendapat daerah.

Kemudian, Fraksi Partai Pemersatu Damai Natuna menyampaikan dan meminta pemerintah Kabupaten Natuna untuk memaksimalkan layanan publik. Melakukan inovasi dalam pemanfaatan APBD dalam meningkatkan Ekonomi masyarakat.

Penyediaan bahan bakar bagi nelayan, menekan angka kemiskinan di Kabupaten Natuna. Dan recofusing anggaran sehingga pemanfaatan APBD dapat dimanfaatkan secara profosional.

Selanjutnya, Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Natuna dalam menjalankan berbagai pembangunan yang disejalanan dengan keberhasilan DPRD dalam melakukan pengawasan.

Laporan Pertanggungjawaban dapat menjadi bahan evaluasi dalam melakukan manajemen pembangunan daerah kedepannya. Dalam penyusunan rancangan APBD berikutnya harus sesuai dengan hasil pendapatan daerah dan kebutuhan belanja daerah.

Fraksi Partai Golkar menyampaikan agar Pemerintah Daerah Natuna untuk mencari cara agar potensi unggulan dapat menjadi sumber pendapatan tambahan, dan membuat skala prioritas dalam pelaksanaan kegiatan daerah.

Di akhir penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, DPRD Kabupaten Natuna menyetujui rancangan peraturan daerah LPP APBD Tahun 2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna Tentang Rancangan Perda LPP APBD Tahun 2021, oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda dan Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar.

Pemerintah berharap hasil dari rapat ini dapat menjadi bahan evaluasi serta acuan dalam rancangan pembangunan Kabupaten Natuna kedepannya.

Saipul

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini