Tanjungpinang Angkat Budaya Melayu ke Panggung Nasional dan Dunia Lewat Dokumenter WBTb

Tanjungpinang586 Dilihat

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah memproduksi video dokumenter Warisan Budaya Takbenda (WBTb) untuk melestarikan dan memperkenalkan budaya Melayu, agar mendapat pengakuan di tingkat nasional bahkan internasional.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang, Muhammad Nazri, membenarkan bahwa pihaknya tengah menggarap video dokumenter WBTb yang merekam prosesi upacara adat serta kekayaan busana tradisional Melayu.

Video dokumenter ini bukan lah sekadar tontonan biasa apalagi dianggap sebagai pemoles citra instansi atau pemborosan anggaran, melainkan merupakan bagian dari upaya dalam pelestarian dan perlindungan budaya Melayu yang telah diwariskan secara turun-temurun dan masih hidup serta berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Nazri, Pemerintah Kota Tanjungpinang berkewajiban menjaga nilai-nilai budaya Melayu sebagai warisan leluhur agar tetap lestari sepanjang masa. Dokumenter ini sebagai upaya pemerintah dalam menjaga dan menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal sebagai jati diri masyarakat.

Warisan Budaya Takbenda, ujarnya, memang tidak berwujud fisik, tetapi hadir dalam kehidupan masyarakat melalui berbagai tradisi lisan, seni pertunjukan, hingga upacara adat.

“WBTb adalah identitas tak kasat mata yang justru sangat kuat dalam membentuk karakter dan jiwa masyarakat. Video dokumenter ini menjadi sarana penting untuk mentransfer nilai-nilai itu antar generasi,” kata Nazri dalam keterangannya, dikutip dari portal Pemko Tanjungpinang, Jumat (4/7/2025).

Ia menambahkan bahwa dokumenter ini juga merupakan syarat utama dalam pengajuan WBTb ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia agar dapat disahkan dan ditetapkan sebagai WBTb tingkat nasional.

“Video dokumenter ini akan kami ajukan dalam sidang penilaian WBTb oleh kementerian. Jika lolos, akan diterbitkan surat keputusan penetapan yang menjadi dasar pengakuan nasional atas budaya khas Tanjungpinang,” ujar Nazri.

Video ini, lanjutnya, disiapkan dalam program “Pengelolaan Kebudayaan oleh Masyarakat Pelaku di Daerah Kabupaten/Kota”, dan akan menampilkan beberapa elemen budaya khas Tanjungpinang, seperti upacara adat “Lepas Pusat”, serta pakaian adat seperti “Baju Gunting Pahang”, “Baju Potong Cina”, dan “Cara Berkain Perempuan Melayu”.

“Tradisi-tradisi ini sudah mengakar kuat di masyarakat dan menjadi cerminan dari identitas budaya Melayu Tanjungpinang,” tambahnya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Tanjungpinang, Dewi Sinaga, mengatakan bahwa dokumenter ini tidak hanya sebagai arsip budaya, tapi juga sebagai bentuk pelayanan publik di bidang kebudayaan. Masyarakat, khususnya generasi muda, diharapkan lebih memahami nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam tradisi lokal.

“Dengan adanya video dokumenter ini, masyarakat dapat lebih mudah mengenal dan memahami tradisi mereka sendiri, termasuk prosesi dan makna filosofis dari setiap elemen budaya yang ada,” jelas Dewi.

Senada dengan itu, Pamong Budaya Ahli Madya Disbudpar, Safarudin, SSN., M.M., yang juga Kepala Bidang Pelestarian Adat dan Tradisi Budaya Melayu LAM Kepri, menyebut bahwa dokumentasi adalah bentuk pengamanan budaya dari ancaman kepunahan.

“WBTb seperti ritus dan pakaian adat bisa luntur kalau tidak diwariskan. Video dokumenter menjadi jembatan pelestarian sekaligus media pembelajaran lintas zaman,” katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, WBTb mencakup unsur-unsur non-bendawi seperti tradisi lisan, manuskrip kuno, sistem pengetahuan, ritus, hingga permainan rakyat. Semua itu adalah ekspresi budaya yang mencerminkan nilai, sejarah, dan filosofi kehidupan masyarakat.

Program ini bertujuan tidak hanya untuk inventarisasi dan dokumentasi budaya lokal, tetapi juga sebagai strategi pengamanan, pemeliharaan, dan penyebarluasan. Sasaran utamanya adalah masyarakat Tanjungpinang secara luas, khususnya generasi muda sebagai pewaris budaya bangsa.

Nazri menambahkan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tugas pemerintah, tapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat. “Kami mengajak semua pihak, baik komunitas, tokoh adat, maupun generasi muda, untuk bersama-sama menjaga warisan ini. Karena jika budaya hilang, maka identitas pun akan ikut lenyap,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penetapan WBTb oleh Kementerian Kebudayaan, sebelum dipisah bernama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, merupakan bentuk pengakuan resmi negara atas keberadaan dan pentingnya unsur budaya tersebut. Penetapan ini juga membuka peluang bagi pengakuan lebih luas di tingkat internasional melalui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia, yang secara tidak langsung mengangkat martabat budaya lokal di mata dunia.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *