Bintan – Soal penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan turut menjadi perdebatan kedua Paslon Pilkada Bintan 2020, antara Apri Sujadi – Roby Kurniawan dan Alias Wello – Dalmasri Syam.
Alias Wello yang mendapat kesempatan bertanya menanyakan komitmen Apri – Roby dalam penyelesaian pelepasan lahan warga dalam kawasan hutan lindung.
Terkait pertanyaan itu, Paslon nomor urut satu, Apri – Roby dengan santai membeberkan keberhasilan dalam penyelesaian lahan warga di kawasan hutan lindung.
Apri Sujadi yang merupakan calon petahana ini dengan sumringah membeberkan keberhasilannya selama memimpin Bintan dalam 5 tahun terakhir.
Ia mengungkapkan sejauh ini pihaknya telah menyelesaikan pembebasan lahan warga seluas 773 Ha di kawasan hutan lindung.
Namun di sesi Apri Sujadi bertanya, justru menyinggung keberhasilan Alias Wello yang juga Bupati Lingga itu, selama memimpin kabupaten Lingga.
“Sementara kami telah menyelesaikan 773 Ha dan anda hanya mampu 60 ha, rasanya tidak mungkin dalam 100 hari anda mampu menyelesaikan masalah ini,” tanya Apri Sujadi seraya menyindir Alias Wello.
Sindiran ini bukan lah tak beralasan, sebab Alias Wello kerab mengkampanyekan di masyakarat, bahwa dirinya mampu memyelesaikan permasalahan lahan di kawasan hutan lindung, hanya dalam 100 hari kerja.
Apri Sujadi selanjutnya memberikan penjelasan terkait pelepasan lahan di kawasan hutan lindung. Menurut Apri, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, bahwa untuk menyelesaikan permasalahan lahan membutuhkan waktu yang panjang.
Sementara pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 97/Menhut-II/2014 tanggal 24 Desember 2014, menyebutkan bahwa tahapan persetujuan prinsip pelepasan kawasan hutan membutuhkan waktu hingga 111 hari kerja.
Belum lagi, di tahap keputusan pelepasan kawasan hutan yang membutuhkan waktu 51 hari kerja. “Jadi pelepasan lahan di kawasan hutan lindung untuk waktu normalnya (saja) butuh 162 hari kerja (bukan 100 hari kerja,red),” ucap Apri. Itupun, katanya, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap. (***)