TANJUNGPINANG – Tim Legal Officer (LO) pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang nomor urut 2, Urip Santoso, mengimbau agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jangan dinodai oleh politik uang yang melanggar hukum dan merusak demokrasi.
Ia menegaskan semua pihak harus menjunjung Pilkada 2024 yang bermartabat, yang dilaksakan secara Jujur dan Adil (Jurdil), sebagai wujud komitmen terhadap keberlanjutan demokrasi yang bergantung pada prinsip keadilan dan kejujuran.
Pernyataan Urip Santoso ini menanggapi temuan Sentra Gakkumbu Tanjungpinang, terhadap dugaan politik uang Paslon nomor 1 Rahma-Rizha. “Mari kita jaga integritas Pilkada 2024 secara jujur dan adil dengan menghentikan praktik politik uang yang dapat merusak proses demokrasi,” tegas Urip Santosa, pengacara senior ini dalam keterangannya di Tanjungpinang, Selasa (26/11/2024).
Menjelang hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024, Urip menegaskan agar masyarakat menjaga kualitas demokrasi dengan memastikan Pilkada berlangsung secara jujur dan adil.
“Kami minta semua pihak untuk menjaga pelaksanaan Pilkada dengan jujur dan adil. Jika praktik politik uang sudah merajalela, ini tentu akan merusak fondasi demokrasi,” tegas Urip.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pilkada yang jujur dan adil adalah prasyarat utama untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat, sesuai dengan kehendak mereka.
Pengawasan dan Pendidikan Pemilih Sangat Dibutuhkan
Urip mengatakan seiring dengan perkembangan teknologi dan semakin mudahnya akses informasi, pengawasan terhadap Pilkada menjadi semakin penting. Ia meminta pihak penyelenggara, pengawas, maupun peserta Pilkada harus menjaga integritas dan menghindari segala bentuk kecurangan.
“Pemilih juga harus diberikan pemahaman yang cukup tentang pentingnya suara mereka dan cara memilih dengan bijak,” ujarnya.
Urip menambahkan, transparansi dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran calon hingga penghitungan suara harus tetap dijaga. Proses pemungutan suara yang bebas dari tekanan sangat penting agar hasil Pilkada sah dan diterima oleh masyarakat.
“Dengan demikian, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga kejujuran dan keadilan Pilkada. Hasil yang didapatkan akan menentukan masa depan daerah dan bangsa,” ungkapnya.
Money Politik Ancam Keberlanjutan Demokrasi
Urip juga menyoroti praktik money politik yang semakin meresahkan. Ia menyebutkan bahwa penggunaan uang atau imbalan lainnya untuk mempengaruhi pilihan pemilih bukan hanya merusak integritas Pilkada, tetapi juga mengancam prinsip dasar demokrasi yang harus dijalankan secara jujur dan adil.
“Money politik membuat pemilihan tidak lagi mencerminkan kehendak rakyat yang sesungguhnya. Pemilih yang seharusnya memilih berdasarkan visi dan misi, serta kapabilitas calon, justru terjebak dalam transaksi yang menguntungkan pihak tertentu,” ujarnya.
Penyelenggara Pilkada dan pengawas pemilu diharapkan lebih tegas dalam menindak praktik politik uang ini. Penegakan hukum yang lebih efektif serta edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk politik uang sangat penting untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan berintegritas.
“Tanpa langkah serius untuk memberantas politik uang, sulit berharap Pilkada dapat mencerminkan sesuai suara rakyat yang bebas dan tanpa tekanan,” imbuh Urip.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan dan mengawasi praktik politik uang sebagai kunci menjaga kualitas Pilkada.
“Hanya dengan komitmen bersama, kita bisa mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari money politik demi masa depan demokrasi yang lebih baik,” pungkasnya.