BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memfasilitasi pergeseran 3 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian baru di Tanjung Banun pada Senin, 21 Oktober 2024. Dengan ini, total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru kini mencapai 19 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa pemberian hunian baru ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 yang mengatur penanganan dampak sosial masyarakat terkait penyediaan tanah untuk pembangunan nasional.
Ariastuty juga mengapresiasi dukungan masyarakat Rempang dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui proyek strategis nasional ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dan mendukung BP Batam dalam merealisasikan Proyek Strategis Nasional ini,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan rencana investasi di Rempang. “Mari kita jaga iklim investasi yang kondusif, menuju Batam sebagai kota modern yang baru,” serunya.
Salah satu warga Rempang, Rusli, mengungkapkan rasa syukurnya atas hunian baru tersebut. Ia berterima kasih kepada BP Batam atas bantuan yang diberikan.
“Hari ini adalah hari bersejarah bagi saya dan keluarga. Saya berharap pembangunan Rempang Eco-City dapat berjalan sesuai rencana. Terima kasih kepada BP Batam yang telah memfasilitasi dengan sangat baik,” kata Rusli.
(bpb/red)