Wabup Anambas Ikuti RDP Bersama Mendagri, Bahas Solusi Fiskal Daerah-Gaji PPPK

Anambas6 Dilihat

ANAMBAS – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mendagri, Kamis (30/7/2026). Rapat tersebut membahas remunerasi kepala daerah, sistematika Dana Bagi Hasil (DBH), penguatan kapasitas fiskal daerah hingga gaji PPPK.

Raja Bayu hadir secara virtual dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas di Pasir Peti. Rapat ini menjadi forum penyampaian aspirasi pemerintah daerah terkait keberlanjutan pembiayaan daerah.

Wabup Raja Bayu mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai tantangan fiskal yang dihadapi, terutama dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan aparatur.

“Penguatan kapasitas fiskal sangat penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, termasuk menjamin pembayaran hak ASN dan PPPK serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” kata Raja Bayu.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mendukung langkah pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada daerah, khususnya bagi wilayah yang masih menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal.

Dalam RDP tersebut, pemerintah pusat menyampaikan terdapat sekitar 39 kabupaten dan kota yang membutuhkan dukungan APBN untuk memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terjamin.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan tidak boleh ada kebijakan pemutusan hubungan kerja maupun merumahkan PPPK. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan efisiensi anggaran, sementara pemerintah pusat tengah mengkaji skema dukungan melalui Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Keputusan mengenai formulasi dukungan tersebut akan ditetapkan pemerintah pusat dan diumumkan oleh Presiden setelah melalui pembahasan bersama kementerian terkait.

Selain membahas pembiayaan belanja pegawai, forum juga mengulas percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai salah satu instrumen untuk membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal.

RDP turut membahas reformulasi kebijakan pajak daerah, retribusi, dan upah pungut guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengurangi daya beli masyarakat maupun menghambat iklim investasi.

Pembahasan juga mencakup penataan remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah serta penyempurnaan sistematika Dana Bagi Hasil dengan menghimpun aspirasi pemerintah kabupaten dan kota melalui APKASI serta pemerintah provinsi melalui APPSI.

Keikutsertaan Wakil Bupati Raja Bayu dalam RDP menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk terus mengawal kebijakan nasional yang memperkuat kapasitas fiskal daerah, menjaga kesejahteraan aparatur, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *