
NATUNA – Bupati Natuna Wan Siswandi melakukan kunjungan kerja Jakarta. Dalam kesempatan itu, Wan Siswandi juga menggelar rapat dengan pihak KKKS Migas, sebelum dilakukan MOU dengan PEM Akamigas, pada Senin (29/8) di Gedung Wisma Mulia Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Wan Siswandi didampingi Sekda Natuna, Boy Wijanarko dan Kepala BP3D Natuna Moestapa. Saat pertemuan, Wan Siswandi mengajukan beberapa permintaan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui KKKS.
Diantaranya, terkait bagi hasil pajak katering yang pernah dibicarakan oleh kedua belah pihak sebelumnya. Kemudian, Wan Siswandi juga meminta agar pihak SKK Migas dapat membangun offshore di Natuna. Permintaan ini seiring penemuan beberapa titik sumur gas baru di laut Natuna.
“Banyak hal yang diperoleh oleh Kabupaten Natuna, ketika pihak SKK Migas bangun Offshore di Natuna, apalagi kita juga tengah menyiapkan tenaga-tenaga kerja terampil sesuai dengan sektor migas dengan kuliahkan beberapa anak daerah di PEM Akamigas, bertahaplah,” ujarnya.
Offshore adalah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi yang dilakukan di lepas pantai atau jauh dari daratan.
Selanjutnya, Bupati Wan Siswandi meminta agar usulan Pemkab Natuna terkait CSR dapat segera dibahas dalam rapat bersama KKKS. Ia mengatakan kesempatan ini merupakan waktu yang tepat karena beberapa hari ke depan seluruh dari masing-masing KKKS akan membahas program kerja.
“Pemerintah daerah mengambil kesempatan terkait dengan PI atau articipating Interest dan SKK Migas akan membantu natuna,” tutup Wan Siswandi.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Saipul




