58 Kepala Keluarga Terdampak Proyek Rempang Eco-City Tempati Rumah Baru

Batam48 Dilihat

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melakukan proses pemindahan dua Kepala Keluarga (KK) terdampak pembangunan Rempang Eco-City ke rumah baru mereka di Tanjung Banon, Jumat (21/2/2025).

Dengan pemindahan dua keluarga ini, maka jumlah total warga Rempang yang sudah menempati rumah baru bertambah menjadi 58 KK.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa pemindahan warga dari hunian sementara ke rumah baru akan terus dilakukan secara bertahap.

Menurutnya langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City.

“Proses pemindahan ini adalah bagian penting dari komitmen kami untuk memastikan warga terdampak dapat segera menikmati hunian yang lebih layak,” ujar Ariastuty.

“Kami berharap masyarakat merasa nyaman dan puas dengan tempat tinggal baru mereka.”

Ia mengatakan proyek Rempang Eco-City dirancang untuk menjadi pusat ekonomi baru di wilayah ini. Untuk itu, diharapkan proyek ini dapat merangsang pertumbuhan investasi dan memperkuat perekonomian Batam secara keseluruhan.

“Selain membuka peluang lapangan kerja, proyek strategis ini diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat setempat,” pungkas Ariastuty.

(bpb/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *