TAREMPA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mulai mempersiapkan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan perguruan tinggi mitra. Tahap awal, dimulai dengan pendataan calon responden dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini dijabat oleh Yunizar Khailani, mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk mengumpulkan data nomor kontak yang akan dikirim ke KPK sebagai bahan sampling survei.
“Sekarang baru tahap awal untuk pendataan calon responden. Nanti sekitar Oktober, kuesioner akan dikirim melalui WhatsApp oleh mitra KPK, biasanya pihak perguruan tinggi. Tahun lalu kita kerja sama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH),” ujar Yunizar, Selasa (17/6/2025).
Ia menjelaskan SPI merupakan survei tahunan KPK yang mengukur tingkat integritas penyelenggara pemerintahan, baik dari sisi internal maupun eksternal. Kabupaten Anambas sendiri mencatat peningkatan skor dalam hasil SPI 2024, yang diumumkan pada tahun ini.
“Dibandingkan tahun sebelumnya, kita ada peningkatan dua poin. Dari skor 75 di tahun 2023 menjadi 77 di 2024. Anambas menempati peringkat ke-4 dari seluruh kabupaten/kota di Kepulauan Riau” jelas Yunizar.
Dalam pelaksanaannya, SPI melibatkan tiga jenis responden: internal (ASN di OPD), eksternal (masyarakat pengguna layanan), dan expert (lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, Ombudsman, serta tokoh pers dan dunia usaha).
Proses ini, lanjut Yunizar, dilakukan secara daring untuk menjaga independensi dan kerahasiaan jawaban.
Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah keraguan masyarakat terhadap kuesioner daring.
“Kadang masyarakat mengira itu hoaks atau pencurian data karena datang dari nomor tak dikenal. Ini yang kami antisipasi dengan sosialisasi dan Tahun lalu kita turun langsung ke OPD bersama Pak Sekda untuk menjelaskan bahwa ini resmi dari KPK,” katanya.
Inspektorat juga terus memperkuat pengawasan internal sebagai bagian dari strategi peningkatan integritas. Selain pembinaan rutin ke OPD dan desa, Inspektorat aktif menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi bersama DPRD dan lembaga terkait.
“Kami punya akses langsung untuk membina dari level kabupaten sampai desa. Pembinaan kami mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan. Ada juga program MCP dari KPK yang jadi indikator nasional,” tutur Yunizar.
Sebagai bentuk evaluasi, hasil SPI akan dijadikan bahan koordinasi lintas OPD. OPD yang belum mencapai target integritas akan diminta menyusun rencana aksi dan melengkapi dokumen pendukung.
“Minimal kita sampaikan ke Pak Sekda, lalu dirapatkan bersama seluruh OPD. Kami minta agar segera dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK,” tutupnya.
(Latif/Anambas)






