Atas Arahan Apri, Akhirnya 39 TKA di Bintan Akan Dipulangkan Besok

Bintan191 Dilihat

Bintan – Sebanyak 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke kabupaten Bintan, akan dipulangkan besok, Kamis (02/04/2020), ke Jakarta.

Kesepakatan ini diambil atas arahan Bupati Bintan Apri Sujadi ke PT. BAI, melalui videoconfrence, di PT BAI, Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Rabu (1/4) siang.

“Secara protokol kesehatan, ke 39 WNA tersebut tetap dilakukan rapid test Covid-19, dan setelah itu saya minta PT. BAI untuk memulangkan mereka (TKA) kembali karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Apri.

TKA ini masuk ke Bintan melalui jalur Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban, Bintan, pada Selasa (31/3) kemarin yang didatangkan oleh PT. BAI.

Sementara dari hasil pemeriksaan dokumen administrasi keimigrasian dan prosedur karantina kesehatan, menurut Ketua Administrator KEK Galang Batang, Hasfarizal Handra, memang ke-39 TKA yang masuk ke PT. BAI, telah memenuhi syarat.

Akan tetapi, sambung Hasfarizal, berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, mereka didapati belum melengkapi dokumen tenaga kerja, seperti IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing).

“Sesuai UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mereka harus dikembalikan dan tidak boleh berada dilokasi PT BAI hingga memenuhi prosedur persyaratan sebagai TKA,” ujarnya.

Sedangkan mengenai teknis pemulangannya akan diserahkan ke PT. BAI, yang bekerjasama dengan aparat keamanan TNI dan Polri. “Terhitung mulai besok untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA),” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedatangan sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China ke kabupaten Bintan, membuat berang Bupati Apri Sujadi. Ia marah besar karena ‘impor’ pekerja asing masih diizinkan ke Bintan, ditengah wabah corona yang semakin meluas.

Sebagai rasa tanggung jawab untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga Bintan, Apri pun langsung memerintahkan pihak Disnaker Bintan untuk melacak keberadaan TKA yang masuk ke daerahnya.

Bahkan untuk detailnya, Apri juga telah melakukan komunikasi dengan Kadisnaker Kepri Tagor Napitupulu, dan Kadisnaker Bintan Indra Hidayat, melalui video conference, Selasa (31/03/2020) sore.

Dari informasi yang didapat Apri, perkerja asing itu dipasok oleh PT. Bintan Aluminium (BAI), yang beroperasi di Kijang, Bintan. Mereka rencananya akan dipekerjakan di sana, namun mereka belum mengantongi izin kerja atau IMTA.

Kepada media, Apri sempat mengungkapkan kekecewaannya, karena kedatangan TKA ke daerahnya ditengah semangat Pemda bersama warga melawan covid-19. Ia pun berjanji mencari jalan penyelesaiannya, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarkaat.

Hari ini, setelah mendengar saran-saran dari Bupati Apri, akhirnya PT. BAI sepakat untuk mengirim kembali TKA asal China itu, ke Jakarta, pada esok hari. (Mcb/Tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *