Bandara RHF Tanjungpinang Kembali Berstatus Internasional, Kepri Bidik Pasar Wisata Asia

Tanjungpinang718 Dilihat

TANJUNGPINANG – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang resmi kembali berstatus internasional setelah terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025. Dengan status baru tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) langsung menggelar rapat koordinasi di Ruang Kerja Gubernur, Gedung Daeng Celak, Dompak, Rabu (13/8), untuk mematangkan persiapan operasional.

Rapat dipimpin Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, perwakilan Kementerian Perhubungan, Imigrasi, Bea Cukai, PT Angkasa Pura Indonesia, asosiasi pariwisata seperti ASITA dan PHRI, serta perwakilan maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, dan Citilink.

“Kami melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun maskapai, untuk menyiapkan tahapan operasional. Ada kemungkinan dimulai dengan penerbangan carter sambil menghitung potensi pasarnya,” kata Ansar dikutip dari rilis Prokopim Tanjungpinang.

Ia menegaskan, pasar utama yang dibidik adalah wisatawan dari Korea, China, dan India yang selama ini masuk melalui Singapura. “Khusus China, kita sudah bebas visa ke sana. Kami berharap pemerintah pusat juga membebaskan visa bagi warga China yang berkunjung ke Kepri,” ujarnya.

Menurut Ansar, fasilitas di RHF telah siap karena sebelumnya pernah melayani penerbangan internasional. “Tinggal reaktivasi agar semua fungsi berjalan optimal. Kami juga mendorong kebijakan visa kunjungan permanen, residen, pelajar, dan keluarga,” tambahnya.

Suasana rapat koordinasi mematangkan persiapan operasional atas keputusan status RHF Tanjungpinang yang Kembali menjadi bandara Internasional. (prokopim tanjungpinang)

Ansar optimistis pasar wisatawan China akan menjadi yang pertama terealisasi. Ia mengajak maskapai nasional dan internasional berkolaborasi agar penerbangan perdana dapat segera dilaksanakan.

“Kami ingin melepas penerbangan internasional perdana ini bersama-sama sebagai simbol kebangkitan pariwisata Kepri,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menyambut gembira kembalinya status internasional RHF. “Sebagai wilayah kepulauan, wajar jika kita memiliki beberapa bandara dan pelabuhan internasional. Pemko Tanjungpinang tentu mendukung penuh langkah ini,” katanya.

Ia menilai, pengembalian status ini akan membuka peluang besar bagi pertumbuhan pariwisata dan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku usaha lokal.

Pemko Tanjungpinang akan segera mengundang pemangku kepentingan, terutama pelaku pariwisata, untuk memastikan kesiapan destinasi dan fasilitas pendukung.

“Mulai dari pelayanan hingga infrastruktur, semuanya harus siap menyambut wisatawan internasional,” pungkas Ariza.

Dengan dukungan lintas sektor dan strategi pasar yang terarah, ia berharap kembalinya status internasional RHF Tanjungpinang dapat menjadi motor penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Tanjungpinang.

(tr/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *