Banjir ROB Genangi Wilayah Pesisir Tanjungpinang, Wali Kota Imbau Warga Waspada

Tanjungpinang80 Dilihat

TANJUNGPINANG – Banjir ROB mulai menggenangi sejumlah wilayah pesisir Kota Tanjungpinang dan diperkirakan berlangsung selama periode 1 hingga 9 Januari 2026.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan pesisir, agar tetap waspada dan siaga menghadapi potensi kenaikan permukaan air laut akibat pasang maksimum.

Lis menyampaikan bahwa banjir ROB masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan dan dapat berdampak pada aktivitas warga serta permukiman di wilayah pesisir.

Imbauan tersebut merujuk pada Peringatan Dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi banjir ROB di sejumlah wilayah pesisir Indonesia, termasuk Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang.

BMKG menjelaskan fenomena ini dipicu oleh fase Perigee, yakni saat Bulan berada pada jarak terdekat dengan Bumi, yang bertepatan dengan fase Bulan Purnama pada 2 Januari 2026.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian maksimum air laut, berdasarkan data water level dan prediksi pasang surut BMKG, sehingga mengganggu aktivitas di kawasan pelabuhan dan permukiman pesisir.

Telepon pengaduan warga atas banjir rob yang disediakan oleh BPBD Tanjungpinang. ft: pemko tpi

Wali Kota Lis juga mengingatkan masyarakat untuk terus memantau perkembangan cuaca serta mengikuti informasi dan peringatan dini yang dikeluarkan BMKG.

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan langkah mitigasi guna mengurangi dampak banjir ROB terhadap masyarakat.

Tim Reaksi Cepat BPBD melakukan patroli wilayah pesisir, penyampaian imbauan, evakuasi, penyedotan air menggunakan mesin pompa, serta membantu pembersihan rumah dan lingkungan warga setelah air laut surut.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin, menyatakan pihaknya menyiagakan posko BPBD selama 24 jam dan mengimbau masyarakat segera melapor jika terjadi kondisi darurat, mengamankan barang berharga, serta menghindari aktivitas di kawasan rawan saat pasang laut maksimum.

(Tr/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *