Bintan Terapkan Pembayaran Non Tunai, Komitmen Apri Wujudkan Pemerintahan yang Baik dan Bersih

Tanjungpinang

Bintan – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bintan M.Setioso menyampaikan Bupati Bintan telah menginstruksikan untuk menerapkan sistim pembayaran non tunai pada seluruh traksaksi keuangan daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, mulai tahun 2018.

“Di tahun 2017 lalu, sebenarnya kita sudah mencoba menjalankan sistem pembayaran non tunai ini, namun belum secara menyeluruh,” kata Setioso, Jum’at (5/4), di Bintan Buyu, ibukota Kabupaten Bintan.

Ternyata, kata Setioso, pembayaran sistim non tunai ini cukup baik dalam tata kelola keuangan daerah karena semakin memudahkan pengawasan.

Maka, mulai tahun tahun 2018 ini semua transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah melalui bendahara maupun bendahara pembantu dilakukan secara non tunai.

Bupati Bintan Apri Sujadi membenarkan pemerintahannya mulai tahun 2018 sudah menerapkan sistim pembayaran non tunai pada seluruh transaksi keuangan daerah.

“Ini sejalan dengan semangat membangun daerah melalui pemerintahan yang baik dan bersih (Clean and Good Governance),” ujar Apri.

Bupati menjelaskan transaksi non tunai akan diterapkan mulai dari pembayaran gaji pegawai, honor maupun uang perjalanan dinas dan belanja langsung maupun tidak langsung.

“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas transparansi keuangan daerah,” katanya.

Setioso menambahkan mekanisme transaksi non tunai ini adalah perubahan perilaku atau mekanisme transaksi keuangan, yang sebelumnya sistim tunai/pembayaran langsung kepada bersangkutan, kini melalui mekanisme transfer.

“Untuk nilai belanjanya, kalau di atas Rp 1 juta sudah non tunai, namun di bawah Rp 1 juta bisa dilakukan secara tunai,” ia menjelaskan. (tr/mcb)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini