BATAM – Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City kini memasuki fase penting, dengan progres signifikan yang melibatkan warga yang telah dipindahkan ke hunian baru. Sejak setahun lalu, sejumlah keluarga yang memilih relokasi secara sukarela kini secara bertahap telah menempati rumah baru mereka di Tanjung Banun.
Saat ini, sebanyak 37 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang telah tinggal di hunian tipe 45 yang berdiri di atas lahan seluas 500 m². Hunian ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk terus mengedepankan pendekatan yang humanis dan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam setiap langkah pengembangan Rempang Eco City.
Langkah selanjutnya dalam proyek ini adalah pembongkaran rumah-rumah warga yang telah dipindahkan. Pembongkaran dimulai dengan rumah-rumah kosong yang ditinggalkan oleh warga yang sudah menempati hunian baru mereka.
Pada tahap awal, sebanyak 44 unit rumah yang berada di kawasan Pasir Panjang, Pulau Rempang, akan dibongkar menggunakan alat berat, dengan persetujuan penuh dari masing-masing kepala keluarga yang bersangkutan.
“Kami menghargai dukungan masyarakat yang telah dengan sukarela menyetujui pembongkaran ini. Setiap kepala keluarga telah menandatangani surat pernyataan terkait hal tersebut,” kata Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, pada Senin (11/11/2024).
Sebelum memulai pembongkaran, BP Batam telah melakukan sosialisasi kepada warga untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang akan dibongkar telah kosong dan siap untuk dibersihkan. Pembongkaran ini akan dilakukan secara bertahap oleh tim terpadu Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam dengan menggunakan alat berat.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan masyarakat dalam proses ini. Kami berharap seluruh proses pembongkaran dapat berjalan lancar tanpa kendala,” lanjut Sazani.
Beberapa warga juga menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Rempang Eco City. Pembongkaran rumah-rumah yang telah ditinggalkan ini adalah bagian dari upaya BP Batam untuk mempercepat pembangunan kawasan industri dan mendukung tercapainya tujuan PSN Rempang Eco City.
“Upaya ini merupakan langkah nyata untuk mempercepat proses pengembangan Rempang Eco City. Jika semua berjalan sesuai rencana, pembangunan kawasan industri dan kegiatan investasi di Rempang bisa segera dilaksanakan,” tambah Sazani.
BP Batam juga mengajak seluruh warga Pasir Panjang dan sekitarnya untuk mendukung dan berpartisipasi dalam program pemerintah pusat, dengan harapan mewujudkan masyarakat Pulau Rempang yang lebih sejahtera.
(bpb/red)






